Maros, Inspirasimakassar, id:
Mutasi jabatan adalah perpindahan tugas dan/atau lokasi kerja seorang pegawai ke jabatan lain dalam satu organisasi, yang bisa terjadi secara horizontal (posisi setara) maupun vertikal (posisi lebih tinggi atau lebih rendah).
Mutasi ini bertujuan beragam, seperti pengembangan karir, penyegaran lingkungan kerja, atau penyesuaian kebutuhan organisasi, serta dapat terjadi karena permintaan sendiri atau mutasi yang direncanakan oleh instansi. Di Kabupaten Maros salah satunya.
Bupati Maros Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur kembali melakukan mutasi jabatan. Sedikitinya, 30 pejabat resmi dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis, 1 Oktober 2025.
Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, mutasi adalah hal wajar, sebagai bentuk penyegaran organisasi. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Yang paling utama adalah menjadi pelayan publik, baik kepala sekolah maupun kepala Puskesmas. Ini amanah yang sangat luar biasa,” ujar Chaidir.
Bupati dua periode ini menekankan, sembilan kepala sekolah yang baru wajib mengikuti pelatihan BCKS dalam tiga bulan. “Jika tidak, akan dievaluasi kembali. Ini sesuai aturan Kementerian Pendidikan,” tegasnya.
Chaidir juga mengingatkan kepala Puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Jadi, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani atau bahkan ditolak. Jika itu terjadi, saya dan Wakil Bupati akan melakukan evaluasi lagi,’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyebut dari total pejabat yang dimutasi, enam di antaranya adalah kepala Puskesmas. Yakni Kapus Lau, Simbang, Tanralili, Mallawa, Moncongloe, dan Turikale.
Selain itu, sembilan kepala sekolah juga berganti. Mereka tersebar di SMPN 26 Satu Atap Pallantikang, SDN 156 Tamalalang, SDN 29 Marana, SDN 122 Parigi, SDN 104 Makkaraeng, SDN 160 Lemo-lemo, TK 17 Dharma Wanita Alatengae, TK 8 Pusat PAUD An-Awwal, dan TK 13 Pembina.
Mutasi turut menyasar satu pustakawan, dua pejabat fungsional pengadaan barang, satu PPUPD, serta sejumlah tenaga kesehatan. (titi)




