Site icon Inspirasi Makassar

Bupati Maros Kukuhkan Forum Komunikasi Transisi PAUD SD Masa Hikmad 2025-2027

Maros, Inspirasimakassar.id:

Dalam rangka memastikan kelancaran dan keselarasan pendidikan anak usia dini hingga Sekolah Dasar (SD), Pemerintah Kabupaten Maros mengukuhkan Forum Komunikasi Transisi PAUD SD Kabupaten Maros Masa Hikmad 2025-2027.

Pengukuhan yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 itu menandai langkah strategis kabupaten bertetangga Kota Makassar, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Pangkep itu dalam mewujudkan program Wajib Belajar, atau Wajar 13 Tahun yang berkualitas.

Ketua Forum PAUD Maros Fitriani mengemukakan, keluhan berawal dari sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD yang dikelola Dinas Pendidikan tidak mengakomodir syarat wajib anak baru memiliki ijazah TK/ PAUD.

Fitriani menyebut, Bupati Maros telah mengeluarkan SK (surat keputusan) yang isinya persyaratan khusus anak masuk SD adalah memiliki ijazah TK. Sementara diknas punya aplikasi SPMB tercantum disitu bahwa SKL (surat keterangan lulus) TK tidak wajib. Sehingga ini tidak beriringan antara SK Bupati dengan SPMB yang dikelola Diknas. Aplikasi itu menjadi acuan bagi sekolah-sekolah sehingga SK Bupati tenggelam. Padahl harusnya panitia SPMB syaratnya salah satunya memiliki ijazah TK.

Searusnya, jelas Fitriani,  Diknas mensyaratkan wajib bagi calon murid SD untuk memiliki SKL atau ijazah TK sehingga program wajar 13 tahun dapat tercapai. Apalagi, sudah bukan wajib belajar 12 tahun, tapi tambah anak-anak harus belajar PAUD minimal 1 tahun. Kalau tidak diwajibkan maka program wajar 13 tahun tidak akan tercapai.

Tak tidak itu, demikian Fitriani, tim transisi PAUD yang telah dibentuk ditolak mentah-mentah oleh Kadis Pendidikan dengan alasan tidak ada anggaran.

“Jadi transisi PAUD ini kita bentuk agar murid TK itu tidak kaget dengan jenjang yang baru. Karena tingkat SD dengan TK itu berbeda sehingga kita ada program transisi 3 bulan sebelum selesai sekolah TK dan tiga bulan pertama saat memasuki sekolah SD. Kita sudah buat modul dan kurikulim transisi PAUD ini tapi ditolak oleh Diknas dengan alasan anggaran padahal tidak ada anggaran pun program ini masih bisa jalan,” urainya.

Ketua Komisi 3 DPRD Maros Hj Haeriah Rahman mengatakan, seharusnya Kadis pendidikan peka terhadap perkembangan dunia pendidikan usia dini apalagi saat ini sekolah PAUD di Maros sangat banyak sehingga tentu orang tua tidak akan kesulitan mencari sekolah PAUD. (titi)

Exit mobile version