Maros, Inspirasimakassar.id:

Rancangan perubahan kebijakan umum adalah proses penyesuaian kebijakan publik yang ada, terutama kebijakan anggaran daerah (Kebijakan Umum Anggaran atau KUA), untuk merespons perubahan kondisi sosial, ekonomi, politik, serta untuk mencapai tujuan pembangunan yang belum terpenuhi atau muncul kebutuhan baru.

Rancangan ini disusun sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan kemudian Rancangan Perubahan APBD (RAPBD), yang merupakan langkah penting sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 misalnya, resmi disepakati eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tyang diteken saat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa itu digelar pada Rabu, 3 September 2025.

Hadir dalam kesepakatan itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamssudin.

Dalam paripurna itu juhga mengemuka, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp1,656 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp1,613 triliun, atau berkurang sekitar Rp42,67 miliar. Penurunan ini dipicu turunnya pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp65,14 miliar.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik dari Rp366,65 miliar menjadi Rp389,12 miliar. Kenaikan ini didorong peningkatan penerimaan pajak daerah dan pos lain-lain PAD yang sah.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan tipis. Dari semula Rp1,655 triliun naik menjadi Rp1,656 triliun. Tambahan terbesar terjadi pada belanja operasi yang bertambah Rp6,05 miliar, sementara belanja modal turun Rp4,64 miliar.

Sementara itu, belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp7,82 miliar Bupati dua periode itu mengakui, meski pendapatan daerah mengalami penurunan, kondisi defisit bisa tertutupi dengan adanya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp44,32 miliar. Dengan demikian, defisit yang semula Rp1 miliar berbalik menjadi pembiayaan netto Rp43,32 miliar.

Mantan Ketua DPRD maros itu menambahkan, tambahan belanja akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor perikanan, dukungan program sosial, serta peningkatan kapasitas aparatur.

Sebelum menutup“ pernyataannya, politisi Partai Amanat nasional (PAN) itu menambahka, efisiensi tetap diberlakukan, tidak ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan ini. Termasuk DAK tahun ini sebesar Rp77 miliar dari pusat tidak ada, dan efisiensi perjalanan dinas sisa dipotong 50 persen dari Rp26 miliar. (titi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaTunjukkan Wajah Demokrasi Humanis Bupati-Massa Aksi Duduk Bersila
Berita berikutnya14 Mahasiswa KKP Unismuh Tertarik Program BAZNAS Makassar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here