Site icon Inspirasi Makassar

BSML Regional Talkshow Cara Kemas Produk UMKM Secara Daring

Gowa, Inspirasimakassar.com:

 Untuk mendorong peningkatan daya saing dan nilai jual produk kemasan lokal agar dapat diterima, maka Direktorat Metrologi melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV memberikan pemahaman ketentuan produk yang dikemas kepada para UMKM Produsen dan Pengemas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Sulawesi, Maluku dan Papua melalui Talkshow Ngobrol BDKT secara daring dan live streaming Youtube.

Dr. Rusmin Amin, Direktur Metrologi mengemukakan, hasil pengawasan masih banyak ditemukan produk kemasan lokal yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT. Di antaranya, masih salah dalam hal ketentuan pelabelan dan ketentuan kuantitas.

“Produk kemasan lokal dapat bersaing di pasaran dalam negeri, maupun luar negeri dengan syarat telah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan”, ungkap Rusmin, Selasa 24 Agustus 2021.

Sementara itu, Drs. Andi Sura Suaib, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa turut mendukung pernyataan tersebut, bahwa banyak sekali produk lokal unggulan tidak dapat bersaing dikarenakan kurangnya pemahaman produsen maupun pengemas dalam hal ketentuan pengemasan.

“Hal ini sangat disayangkan, karena sesungguhnya produk lokal unggulan dapat meningkatkan perekonomian daerah, andai saja produk-produk lokal tersebut dapat diterima dipasar nasional maupun internasional”, ujar Andi.

Talkshow Ngobrol BDKT adalah salah satu upaya Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan dalam mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan serta pemahaman kepada para produsen dan pengemas terkait persyaratan ketentuan produk BDKT, dimana telah disepakati penerapan ASEAN Common Requirements for Pre-packaged Products bagi Negara-negara anggota ASEAN.

Sebagai anggota ASEAN Indonesia harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) salah satu sektor yang mutlak harus dipersiapkan tentu saja bidang metrologi yang sangat vital bagi dunia perdagangan dan pemajuan ekonomi.

Rusmin menambahkan, bahwa akan banyak keuntungan yang didapat apabila suatu produk kemasan lokal telah sesuai dengan ketentuan, diantaranya adalah produk akan dapat diterima di toko-toko modern, sehingga dapat bersaing dengan produk nasional bahkan internasional, selain itu juga dapat memudahkan ekspor ke luar negeri karena Indonesia telah menerapkan ASEAN Common Requirements for Pre-packaged Products yang juga telah mengadop kepada ketentuan internasional.

Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga – Kementerian Perdagangan berharap agar produk-produk UMKM di Indonesia khususnya produk kemasan lokal dapat bersaing di sentra perdagangan internasional.

Mengingat banyak produk-produk unggulan yang dikelola UMKM yang sangat berpotensi namun gagal dalam ketentuan pengemasan, untuk itu Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga – Kementerian Perdagangan melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV mendorong pelaku UMKM BDKT khususnya di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua agar dapat memenuhi ketentuan BDKT yang telah ditetapkan, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah masing-masing.

“Komitmen kami memberikan kontribusi yang nyata dalam membantu pemulihan ekonomi daerah salah satunya melalui sektor produk kemasan lokal. Metrologi siap mendukung sehingga produk kemasan lokal bisa berjaya di pasar dalam negeri dan luar negeri”, pungkas Rusmin. (hadi)

Exit mobile version