
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyorot kembali kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini, lembaga wakil rakyat itu menyoroti OPD yang belum mampu menangani persoalan-persoalan krusial masyarakat. Di antaranya, pengawasan perizinan dan keberadaan gudang ilegal dalam kota.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi belum lama ini mengemukakan, setidkanya ada lebih dari 30 OPD yang dipantai para legislator yang bermarkas di Jalan AP.Pettarani tersebut. Hasilnya, masih banyak yang belum bergerak maksimal.
“Kasus perizinan yang lemah dan gudang dalam kota menjadi sorotan utama kami. Padahal, sudah ada peraturan daerah yang mengatur larangan gudang dalam kota,” tegasnya.
Andi Pahlevi menilai, kurangnya perhatian para OPD yang bersentuhan dengan persoalan perizinan tersbeut menyebabkan, sebagian besar pelaku usaha tidak memahami secara menyeluruh perbedaan fungsi antara toko dan gudang.
“Makanya, OPD, dalam hal ini, Pemerintah Kota setidaknya lebih intens melakukan edukasi kepada masyarakat, utamanya pemilik para pengusaha. Bagi kami, ketidaktahuan masyarakat bukan alasan untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi,” tutup Andi Pahlevi. (titi)