Makassar, Inspirasimakassar.com:

Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan memusnahkan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, di Jalan Satando Makassar, Kamis 15 Juli 2021.

Rokok Ilegal yang dimusnahkan sebanyak  2.772.000 batang atau senilai Rp 2.810.834.400,-. dan Minuman Keras ilegal sebanyak 288 botol atau senilai Rp 77.400.000,-.

Hal ini dijelaskan, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya di ruang kerjanya.

Barang kena Cukai ilegal tersebut, kata Parjiya, merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan selama periode September – Desember 2020, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Dia menegaskan, Penindakan Rokok dan Minuman Keras illegal tersebut dalam rangka menjalankan dua tugas utama Bea dan Cukai yaitu Community Protector dan juga sebagai Revenue Collector.

Sebagai Community Protector, Bea Cukai bertugas mengawasi peredaran rokok ilegal dan Minuman Mengadung Etil Akohol, sehingga tujuan pengenaan cukai yaitu untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena Cukai dapat terwujud.

Sebagai Revenue Collector, pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang dilakukan Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor Cukai. (hadi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaCetak Sejarah Baru, Perempuan Pimpin IWO
Berita berikutnyaDJBC Tindak 456 Pelanggar Cukai, Impor, dan Ekspor, serta 52 Narkotika
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here