
Soppeng, Inspirasimakassar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar tidak saja jago kandang. Kepiawainan lembaga Amil terpercaya berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Nomor 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ini mulai Kamis, 6 Oktober 2022 hingga Selasa-11 Oktober 2022 menyalurkan zakat terikat kepada 482 kaum dhuafa yang tesebar di lima kelurahan di Kota Kalong, Watansoppeng itu.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as, mengemukakan, lima kelurahan yang menjadi lokasi penyaluran zakat terikat BAZNAS Kota Makassar berada di Kecamatan Lalabata. Yaitu, Lemba, Ompo, Lalabata Rilau, Salokaraja, dan Umpungeng.

“Mengapa Kabupaten Soppeng, dan mengapa pula Kecamatan Lalabata yang menjadi lokus penyaluran oleh BAZNAS Kota Makassar? Tentunya , ini sesuai amanah dari Muzakki—pemberi zakat yakni Bapak Ir.H.La Tinro La Tunrung bersama keluarga. Karena ini zakat terikat, tentunya beliau yang menentukan lokasi, yakni di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,” ujarnya, seraya menambahkan, selain Kecamatan Lalabata, BAZNAS Makassar juga diberi amanah dan kepercayaan dari Muzakki tersebut untuk menyalurkan zakat serupa di Kabupaten Enrekang , dan di Kelurahan Masalle, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Menurutnya, hari pertama tiba di Soppeng, disaksikan langsung perwakilan keluarga dari Muzakki- – Andi Mapparemma.M,SE,MM, pihaknya langsung menyerahkan kepada 52 kaum dhuafa di Kelurahan Lemba. Terdiri dari, 49 orang kategori pra sejahtera, dan 3 orang penerima bulanan.

Kemudian disusul Kelurahan Ompo, sebanyak 97 warga berkategori pra sejahtera, dan 4 orang bantuan bulanan. Di Kelurahan Salokaraja sebanyak 108 orang berkategori pra sejahtera dan 2 orang bantuan bulanan. Sementara di Kelurahan Lalabata Rilau sebanyak 120 orang berkategori pra sejahtera dan dan 2 orang bantuan bulanan. Begitu pula di Kelurahan Umpungeng sebanyak 77 penerima berkategori pra sejahtera.
Menjawab pertanyaan Inspirasimakassar,com, H.Jurlan mengaku, seluruh penerima zakat wajib tertera dalam delapan asnaf, atau delapan golongan, seperti tersirat dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60.

Ke-delapan asnaf itu demikian wartawan utama dewan pers ini, mulai dari fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Amil-mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Termasuk para Mu’allaf-mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Hamba sahaya- Budak yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin- mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah- Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan Ibnu Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Menyinggung jumlah keseluruhan zakat terikat yang dipercayakan kepada BAZNAS Kota Makassar untuk menyalurkan di tiga lokasi (Kecamatan Lalabata-Soppeng, Kelurahan Masalle-Kecamatan Panakukkang Kota Makassar, dan Kabupaten Enrekang) mantan jurnalis kawakan Harian Pedoman Rakyat Ujungpandang di masanya itu menyebut lumayan besar, Rp4 miliar.
“Kita patut bersukur, Bapak La Tinro selalu menyerahkan zakat hartanya. Dan, kali ini, jumlahnya lumayan besar. Rp4 miliar—untuk tiga lokasi. Rp1 miliar khusus di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Rp1 miliar di Kecamatan Lalabata-Soppeng, dan Rp2 miliar di Enrekang. Amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kota Makassar inilah, kemudian kami harus turun langsung ke lapangan untuk asesmen, siapa siapa saja yang berhak menerima ,” urainya.

Andi Mapparemma.M.SE,MM mengaku bangga kepada tim BAZNAS Kota Makassar yang ikhlas ke Soppeng untuk menyerahkan langsung zakat terikat terebut.
“Tentunya, selain sebagai keluarga Bapak Ir.H.La Tinro La Tunrung, kami juga warga Soppeng. Tentunya, kami bangga dan berterima kasih kepada BAZNAS Kota Makassar yang begitu peduli dengan warga kami di sini. Tentunya penyaluran zakat terikat ini, merupakan rahmat dari Allah, melalui tangan tangan orang kepercayaan dan terpilih,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng ini mengharapkan, BAZNAS Kota Makassar terus melakukan langkah langkah positifnya, membantu kaum dhuafa bukan saja di Kota Makasar, melainkan di seluruh Sulawesi Selatan. Dan, semoga langkah baik ini juga diikuti lembaga sejenis di daerah lain.

Menurutnya, jauh sebelumnya, dirinya telah menyampaikan secara langsung kepada Ir.H.La Tinro La Tunrung agar memerhatikan keluarga di Soppeng. “Dan, alhamdulilah terwujud. Tentunya, kami dari keluarga besar Bapak H.La Tinro La Tunrung di Soppeng ini pun bersukur,” ujar Andi Mapparemma.
Pernyataan senada dikemukakan Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng,KM.Satturi,S.Pd.I,M.Pd. Dosen STAI Al-Gazali Soppeng ini menambahkan, sebenarnya BAZNAS Makasar atau BAZNAS Soppeng sama saja. Yang jelas, BAZNAS bekerja untuk mengangkat ekonomi ummat, dan utamanya bersandar pada delapan asnaf. (din pattisahusiwa)