
Makassar, Inspirasimakassar.com;
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar khitan 52 anak dari keluarga dhuafa. Khitanan yang berlangsung di masjid Nurul Iman, Kecamatan Manggala itu didukung Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Kesehatan Masyarakat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKM-BKPRMI) Kota Makassar.
Turut hadir Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan dan Kepala Bidang II (BAZNAS) Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as dan Ahmad Gunawan, serta Ketua BKPRMI Makassar Yanuar.

Khitanan yang dilakukan BAZNAS Kota Makassar, demikian H.Jurlan Em Sahoas, merupakan program bagi keluarga kaum dhuafa. Sejak dilantik Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto Mei lalu, pihaknya menargetkan khitanan bagi 500 anak, hingga akhir Desember 2021.
“Target Baznas Makassar, hingga akhir tahun ini kami menyunat 500 anak. Sebelumnya, kami telah melakukan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk AURI. Dan yang perlu diingat, khitanan yang dilakukan BAZNAS Kota Makassar dengan mengedepanan protokol kesehatan, covid 19. Untuk kali ini, khususnya di Kecamatan Manggala dipusatkan di Masjid Nurul Iman,” tuturnya.

Jurlan menyebutkan, khitanan massal ini menggunakan metode laser. Metode ini tentunya mahal, yakni Rp1.500.000 hingga Rp2 juta per orang. Tetapi, orang tua tidak perlu membayar, karena ada donasi dari para Muzakki, atau orang, maupun lembaga yang dikenai kewajiban membayar zakat, atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab, dan haul.
“ Nah, dana tersebut kemudian oleh Baznas menyalurkannya dalam bentuk khitanan, serta kegiatan lainnya yang tentunya bersentuhan dengan kaum dhuafa di Makassar,” urai magister Universitas Islam Makassart (UIM) ini.
Soal tenaga medis dalam khitanan massal itu, Jurlan mengakui, pihaknya melakukan kerjasama dengan rumah sehat. “Kami melakukan kerjasama dengan tenaga medis di rumah sakit terbaik, dari enam rumah sakit terbaik di Sulsel, seraya menambahkan, setiap anak yang dikhitan BAZNAS juga memberikan sarung danuang stranspor. (din pattisahusiwa)




