
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Ramlah, tak kuasa menahan air mata, saat kedatangan tim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ke rumahnya di Borong Jatia, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kedatangan tim dipimpin H.Jurlan Em Saho’as itu untuk membawa bantuan rutin bulanan kepada para Mustahik—penerima bantuan dari kaum dhuafa, Sabtu, 19 Maret 2022.
Saat melihat kedatangan tim BAZNAS, wajah Ramlah yang saat itu bersama bayinya—tiga bulanan tiba tiba terlihat memerah. Beberapa butiran air mata jatuh, sambil mencium bayinya di rumahnya yang terbilang tak memenuhi standar kesehatan.
Suaranya serak, saat staff Bidang Pendistribusi dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, Astin Setiawan menyerahkan bantuan, sekaligus mendoakan agar bantuan tersebut mendapat berkah.

“Saya berterima kasih kepada BAZNAS Kota Makassar, yang membawa bantuan ini. Sekalipun rumah saya jauh, dan terkesan kumuh, namun BAZNAS datang membawa bantuan kepada saya. Bantuan BAZNAS ini sudah beberapa kali. Terima kasih BAZNAS,” tutur Ramlah menjawab pertanyaan Inspirasimakasar.com.
Menurutnya, dirinya tak kuasa menahan air mata, lantaran BAZNAS membawa bantuan kepadanya disaat yang tepat. “Tadi saya terharu. Saya menangis, karena saat ini saya memang sangat butuh,” ujarnya, sambil memeluk bayinya.
Seperti diketahui, Ramlah tinggal bersama suaminya, Said, dan lima anaknya yang masih kecil kecil. Mereka menempati rumah tak layak huni. Suaminya berkerja sebagai buruh harian.
Herman, salah seorang warga di sekitaran Borong Jatia mengaku, suami Ramlah bekerja sebagai buruh harian. Namun kadang tidak bekerja

“Suaminya itu kadang kerja, kadang tidak. Dia hanya menunggu panggilan. Makanya, kehidupan mereka juga sangat prihatin. Dan BAZNAS Kota Makassar memang memberikan bantuan kepada orang yang tepat,” ujarnya, seraya menambahkan, di Borong Jatia, ada dua orang penerima bantuan dari kantor yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini, Makassar itu.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as didampingi Kabid II, Ahmad Gunawan mengemukakan, bantuan bulanan yang diberikan BAZNAS berasal dari para Muzakki di kota yang dipimpin Moh.Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi ini.
“Jadi, sekadar diketahui, semua bantuan bulanan dari BAZNAs kepada kaum dhuafa, adalah donasi dari para Muzakki. Dan ke depan BAZNAS akan terus melakukan tugas mulia ini dengan baik. Dalam artian, kami memastikan bantuan yang diterima betul betul tepat sasaran,” tuturnya.
Jurlan menyebutkan, para penerima bantuan BAZNAS wajib masuk dalam delapan golongan, atau asnaf. Yakni, fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Ada pula Amil– mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Termasuk, mu’allaf–mereka yang bukan saja baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah, juga lainnya. Hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya. Termasuk, Gharimin– mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Serta, Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Sutradara Film Air Mata Jendi ini menambahkan, bantuan bulanan dari lembaga pemerintah nonstruktural ini berupa uang tunai Rp200.000, beras 10 kilogram, gula, minyak goreng, teh celup dan lainnya.
“Tidak ada persyaratan apapun. Yang penting, ada KTP dan Kartu keluarga yang masuk dalam wilayah Kota makassar. Setelah itu, tim BAZNAS akan melakukan asesmen, apakah betul betul orang tersebut berhak menerim atau tidak,” ujarnya.
BAZNAS Kota Makassar periode 2021-2026 terdiri dari HM Ashar Tamanggong (ketua), dan para wakil ketua, Ahmad Taslim, Jurlan Em Sahoa’as, dan H.Waspada Santing. Para komisioner ini dibantu empat kepala bidang yakni, H.Arifuddin, Ahmad Gunawan, Nabil Salim, dan Badal Awan. (din pattisahusiwa)