
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Demi mencegah penyebaran sekaligus mencegah penyebaran virus covid-19, Penjabat Walikota Makassar, M Iqbal Suhaeb meminta seluruh pusat perbelanjaan mal dan tempat hiburan membatasi jam operasional. Gantinya, orang nomor satu di ibukota Sulawesi Selatan ini memberi insentif pajak.

Iqbal pada Kamis, 19 Maret 2020 menyebutkan, pihaknya telah berbicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola mal dan salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak. Dia menilai insentif pajak yang diberikan ke pengusaha mal dapat meringankan beban akibat berkurangnya jam operasional. Kebijakan mengurangi jam operasional mal sejalan dengan instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pemerintah Pusat yang meminta masyarakat mengurangi waktu di luar rumah.
Menurutnya, pencegahan virus Corona di Kota Makassar jauh lebih penting. Tak hanya mal, tempat daya tarik wisata milik Pemkot Makassar, seperti Pantai Losari, ditutup selama dua pekan. Di Anjungan Losari tidak ada lagi pemberian izin untuk menggelar event hingga dua pekan tersebut, dan itu bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan. “Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik berada di rumah saja,” pinta Iqbal. (ishadi ishak)