Makassar, Inspirasimakassar,com:
Puluhan Pemuda Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai
Forum Pemuda dan Mahasiswa Kota Makassar (Forkot) mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar,Jumat 11 November 2016. Kedatangan mereka di lembaga wakil rakyat tersebut terkait permasalahan perumahan dan pemukiman yang tidak beraturan dan hingga saat ini belum terselesaikan.
Pendemo menyampaikan Aspirasi terkait dengan Garis Sampadan Bangunan (GSB) dan Garis Batas paling luar (GSP). Mereka juga
menuntut fungsi Pengawasan dan penegakan aturan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar.
Koordinator Aksi, Uceng Lebeharia dalam pernyataan sikapnya saat diterima Anggota Dewan dari Komisi C selaku penerima aspirasi, diantaranya Syarifuddin Badollahi, Rahman Pina, Fasruddin Rusli dan Yunus HJ, meminta kejelasan dan pertanggungjawaban DBRT Kota Makassar.
Uceng Lebeharia menegaskan, GSB dan GSP adalah faktor yang sangat menentukan letak dalam mendirikan bangunan, Sebab bila tidak sesuai aturan maka akan berpengaruh pada kemacetan dan kesemrawutan, termasuk banjir, sehingga GSB dan GSP adalah hal prinsip yang tidak boleh di jadikan bagian dari kebijakan.
Sementara itu Rahman Pina sangat mengapresiasi kehadiran Pemuda Forkot dalam membawakan aspirasinya. “KOmisi D sangat mengapresiasi apa yang telah di sampaikan oleh Forkot. Tentunya, hal ini sangat membantu kerja DPRD dalam pengawasan,” jelas Rahman Pina.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan Forkot dalam meninjau ulang terkait dengan Garis Sampadan Bangunan (GSB) dan Garis Batas palin luar (GSP) akan kami tindak lanjuti ke dinas terkait. Legislator Partai Golkar ini berjanji secepatnya memanggil dinas terkait dan meminta penjelasan berkaitan dengan tuntutan teman-teman Pemuda Forkot.(bs)