Site icon Inspirasi Makassar

Asesor BAN SM Sulsel Visitasi Akreditasi Sekolah Tahap I 2023

 Makassar,Inspirasimakassar.com: Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN SM) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan visitasi  Akreditasi Sekolah yang menjadi sasaran akreditasi tahap I tahun 2023.

Kegiatan ini, selain dilakukan melalui pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah/madrasah, dan verifikasi atau pencermatan ulang berbagai data isian instrumen akreditasi, juga pendalaman hal-hal khusus terkait komponen dan aspek akreditasi.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kecermatan, keabsahan, serta kesesuaian antara fakta dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen akreditasi. Di samping itu, visitasi ini diharapkan dapat diperoleh data dan informasi tambahan mengenai keadaan yang  sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang diakreditasi,” tutur asesor BAN S/M Sulsel, Dr. Salma Samputri, M.Pd, Senin, 21 Maret 2023

Dr.Salma Samputri,M.Pd yang juga dosen Fakultas MIPA, Universitas Negeri Makassar (UNM) ini mengaku, dalam melakukan visitasi akreditasi selama dua hari tersebut, dirinya berpasangan dengan Dr.Astuti Nurdin Yundar,S.Pd,M.Si. Sasaran keduanya di  SMAS Al Ahyar’, SMK Telkom, dan SMAS Dunia Harapan.

“Ketiga sekolah yang kami visitasi berada Kota Makassar. Kami melakukan visitasi secara langsung dimulai dengan temu awal dan temu akhir, observasi proses pembelajaran, observasi sarana dan prasarana, wawancara dan telaah dokumen bukti fisik dokumen unggahan maupun non unggahan yang telah diunggah pada Aplikasi Sispena IASP,” urainya.

Dr.Salma yang  juga aktif  di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan itu menyebutkan, dokumen dokumen hasil visitasi tersebut  dipisahkan menjadi empat komponen. Yaitu Komponen Mutu Lulusan, Komponen Mutu Guru, Komponen Proses Pembelajaran, dan Komponen Manajemen Sekolah.

Seperti diketahui, pelaksanaan visitasi diharapkan dapat mendorong sekolah/madrasah nantinya dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/madrasah dalam rangka pemberdayaan.

Sementara, asesor harus memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh. Tentunya, dengan berpedoman kepada norma-norma pelaksanaan visitasi, sehingga hasil akreditasi sekolah/madrasah benar-benar mencerminkan tingkat kelayakan sekolah/madrasah yang sesungguhnya. (din pattisahusiwa)

Exit mobile version