Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyemukakan, Pelaksana tugas, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Takdir Hasan Saleh yang mengusulkan lima unit pengadan Pekarong, namun hanya dua unit yang disetujui untuk dianggarkan tahun depan, merupakan hal wajar, saja jika pembatasan unit anggaran Pekarong dikurangi.
Dewan Pasti setuju kalau demi kemaslahatan masyarakat. Hanya saja, anggaran yang tersedia terbatas, hanya mampu dua paket masing-masing satu paket sebesar Rp70 juta. Sehingga untuk dua kenaraan membutuhkan Rp140 juta untuk dua kecamatan.
Pelaksana tugas, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Takdir Hasan Saleh mengemukakan, pihaknya mengusulkan lima unit pengadan Pekarong. Namun hanya dua unit yang disetujui untuk dianggarkan tahun depan.
Asisten III Bidang Keuangan dan Aset, Kota Makassar ini menyatakan, dua unit pengendalian ini bakal dipasang di dua kecamatan sebagai percontohan pekarong. Namun ia enggan membeberkan terlebih dahulu kecamatan mana yang bakal menjadi percontohan kecamatan lain. (bko)