Masamba, Inspirasimakassar.com:
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Moh Hasan Sijaya SH MH, ketika mewakili Kepala Bapenda Sulsel pada Sosialisasi Pajak Daerah di Kabupaten Luwu Utara mengimbau aparat pemerintah membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Saya harap aparat pemerintah, mulai dari kecamatan hingga desa/ kelurahan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah,” kata Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel Moh Hasan Sijaya SH MH, ketika mewakili Kepala Bapenda Sulsel pada Sosialisasi Pajak Daerah di Kabupaten Luwu Utara.
Sosialiasai Pajak Daerah yang berlangsung di Hotel Bukit Indah Masamba, Selasa (19/9/2017), itu, diikuti seratusan peseta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dealer kendaraan bermotor, organisasi kemasyarakatan, masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, perwakilan Jasa Raharja, dan aparat UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, serta aparat Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Hadir pula Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rusmin Smith, M.Si, Kanit Regident Samsat Polres Luwu Utara, IPDA Muh Idris, dan Perwakilan Jasa Raharja Muh Nur Harahap.
Hasan dalam pemaparannya mengatakan, sosialisasi pajak daerah ini dilakukan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kontribusinya kepada pemerintah kabupaten/ kota.
Hasan mengimbau masyarakat aktif membayar pajak kendaraan karena pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sejumlah sarana lainnya untuk kepentingan masyarakat.
Hingga Agustus 2017, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerima dana bagi hasil sebesar Rp 28,9 miliar dari Bapenda Sulsel. Dana tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Hasan mengimbau wajib pajak memanfaatkan layanan unggulan Samsat yang bisa diakses di semua Unit Pelaksana Teknis Pendapatan di kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan.
Terobosan layanan yang sudah dilakukan Bapenda antara lain, Samsat Keliling, Samsat Delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan sejumlah kemudahan lainnya.
Pembayaran pajak daerah mendukung kesinambungan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan Visi Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018 yaitu “Sulawesi Selatan sebagai Pilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul Jejaring Akselerasi Kesejahteraan pada Tahun 2018, sehingga dengan pajak kita bisa membangun Provinsi Sulawesi Selatan. (rusdi embas)