Pajak sebagai penopang utama penerimaan kas daerah, tentunya diharapkan terus ditingkatkan. Karena itu penagihan pajak pajak sebagai sumber utama pembiayaan APBN dapat dipertahankan dan berkesinambungan.
Untuk maksud itu, Komisi B bidang keuangan DPRD Kota Makassar Basdir meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar menggiatkan penerimaan pajak. Salah satunya realisasi pajak tiang reklame yang hingga kini dianggap masih minim. Caranya, dengan membentuk Satgas Pajak.
Menurutnya, Tim Satgas Pajak tersebut nantinya bertugas membangun hubungan dengan berbagai pelaku bisnis reklame. Salah satu tujuannya, agar terjadinya penerimaan pajak yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Satgas ini, sebaiknya melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda. Termasuk polisi dan kejaksaaan ikut mengantisipasi terjadinya pelanggaran hokum.
Politisi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Demokrat, ini juga mendesak pemerintah kota segera mengkaji ulang reklame agar terlihat seragam. Pasalnya, masih banyak reklame liar dan pemasukan pajaknya tidak jelas. Basdir mengemukakan, jika ditertibkan, selain tata ruang tidak semrawut, juga realisasi pajak nantinya yang ditarget Rp1,2 triliun bakal tercapai.