Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota DPRD Kata Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mengemukakan, idealnya, upah tenaga honorer atau kontrak Pemerintah Kota Makassar dinaikkan dari Rp500.000 menjadi Rp1 juta setiap bulan.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS)ini,sekalipun upah Rp1 juta tersebut belum sesuai Upah Minimum atau upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman, namun setidaknya sudah bisa mendekatinya.
Untuk itu, demikian Mudzakkir Ali Djamil, pihaknya bersama jajaran DPRD Kota Makassar akan terus mendorong pemerintah kota Makassar untuk memikirkan kembali nasib para honorer yang kini jumlahnya ribuan orang tersebut. Apalagi, kinerja para honorer tersebut sudah dibilang maksimal. Mereka bekerja, tentunya untuk memperlancar kegiatan-kegiatan baik yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung, maupun untuk kemjuan perangkat daerah dimana honorer bersangkuan bekerja.
Mudzakkir mengakui, khusus honoer yang kinerjanya dibawah rata-rata harus dievaluasi. Bila perlu, evaluasinya diperketat, sehingga mendapatkan para honorer yang berkualitas.
‘Kami mendorong pemerintah untuk terus mengevaluasi kinerja honorer. JIka kedapatan ada yang malas malasan, beri sanksi, atau bahkan hingga pemutusan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Basri Rachman secara terpisah mengemukakan, jumlah Rp500.000 yang diterima para honorer setiap bulan hanya berupa honor pokok saja. Tetapi, honor pokok tersebut juga mendapat tambahan tunjangan kegiatan yang didapatkan saat bekerja. Soal besarnya tunjangan yang didapatnya tersebut, sesuai dengan keterlibatan mereka dalam sebuah kegiatan.Sekalipun demikian, Basri Rachman meminta kiranya usulan yang disampaikan kalangan legislator perlu dikaji. (hf-din)