Site icon Inspirasi Makassar

Anggota Fraksi MULIA Sebut, Sistem Domisili Cegah Penyalahgunaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Makassar, Inspirasimakassar.id:

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ir.H.Muhlis A Misbah mengemukakan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kini berubah dari sistem zonasi menjadi sistem berbasis domisili.

Pernyataan Muhlis A Misbah tersebut usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Senin, 19 Mei 2025.

Muhlis A Misbah yang juga anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar itu menjelaskan, meskipun pendaftaran tetap dilakukan secara online, sistem domisili diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan aturan zonasi yang selama ini kerap terjadi.

Menrutnya, dengan sistem berbasis domisili, maka hanya siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah yang bisa mendaftar. Tidak ada lagi kebijakan ‘kakak beradik’ tanpa perpindahan domisili keluarga. Malah sistem baru juga memberi prioritas kepada siswa dari SD terdekat.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pergantian ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam sistem PPDB sebelumnya, terutama dalam penerapan sistem zonasi yang sering menimbulkan polemik di masyarakat. (titi)

Exit mobile version