Site icon Inspirasi Makassar

Anggota DPRD Makassar, Hj Nurul Hidayat Sebut Baca Tulis Al-Qur’an Penting

Makassar, Inspirasimakassar.id:

Sebagai awal untuk mencetak generasi Islam yang berwawasan Qur’ani adalah, menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an itu sendiri. Salah satunya adalah, perintah membaca Al-Qur’an yang merupakan langkah awal bagi upaya pemahaman dan pegamalan isi kandungan kitab suci umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Kebanyakan membaca al-Qur’an cenderung hanya sekadar membaca, menghafal, tidak memahami masing-masing huruf.

Untuk itulah, anggota DPRD Kota Makassar, Hj Nurul Hidayat menggelar kegiatan Sosialisasi Angkatan 5 dengan tema Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Whize Prime Makassar, Ahad, 4 Pebruari 2024.

Dalam sosialisasi itu, Hj Nurul Hidayat  menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu H. Arifuddin Lewa—ustadz sekaligus anggota DPRD Makassar periode 2014-2019, dan Penyuluh agama Islam Kota Makassar, Usman Sofian.

Tujuan khusus sosialisasi guna meningkatkan kualitas peserta didik dalam pemahaman dan penerapan Al-Quran. “Ini tujuan dari perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an. Startegi pemerintah untuk menuntaskan buta aksara Al-Quran di tengah masyarakat,” urai legislator beringin rindang ini.

Menurut Nurul Hidayat, buta aksara Al-Quran di Makassar perlu diatensi serius seluruh pihak. Hal ini harus dituntaskan dengan cara sistematis. Makanya, kehadiran Perda tersebut, memberikan kewajiban bagi masyarakat utamanya anak usia dini untuk memperoleh pendidikan dasar untuk mempelajari Al-Quran.

“Tugas mereka membimbing dan mengajak anak-anak kita agar sentantiasa bisa mempelajari al-Quran sehingga tugas mereka ini sangat penting. Mereka ini harus disejahterakan juga oleh pemerintah,” tambahnya.

Menurut Arifuddin Lewa, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an ini perlu mendapatkan pengawalan yang baik. “Jadi bagaimana menjadikan masyarakat yang tidak buta baca tulis Al-Qur’an dengan tentu saja menyamakan visi dan standarisasi pola pelaksanaan diberbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar,” ujarnya.

Sementara Usman Sofian mengaku, Perda tersebut untuk mengembangkan peserta didik agar membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia.  (titi)

Exit mobile version