Site icon Inspirasi Makassar

Anggota DPRD Budi Hastuti Reses Perdana di Kelurahan Mangasa

Makassar, Inspirasimakassar,id:

Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat. Dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.

Reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti misalnya. Legislator Partai gerakan Indonesia Raya, atau Gerindra itu  menggelar reses perdananya di Jalan Mannuruki II, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin, 10 Maret 2025.

Pada reses di Kelurahan Mangasa  tersebut, Budi Hastuti didampingi Lurah Ilham Arfah, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat.

Budi Hastuti di sela sela reses tersebut menemui konstituennya sekaligus menerima banyak keluhan dari mereka. “Setidaknya dalam reses kali ini kami menerima banyak aspirasi yang disampaikan warga. Di antaranya, penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak merata, bedah rumah, hingga pendidikan.

Pada kesempatan reses tersebut  Budi Hastuti menguraikan satu per satu mengenai masalah yang disampaikan warga. Pertama adalah program Makan Bergizi Gratis. “Jadi, program Makan Bergizi Gratis memang belum dijalankan di semua sekolah. Alasannya karena keterbatasan dapur. Dapurnya masih terbatas. BGN (Badan Gizi Nasional) itu tidak semua menerima dapur karena ini butuh modal yang besar,” jelasnya.

Meski demikian, bagi Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini, program Makan Bergizi Gratis ini, akan menyasar seluruh sekolah. Sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, program ini harus berjalan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.

Selain Mkaan Bergizi Gratis, Budi Hastuti juga menjelaskan soal bedah rumah. Dia mengakui,  sejatinya sudah jadi program tahunan pemerintah. Kareannya, dia meminta pemerintah kelurahan untuk melakukan pendataan mengenai rumah mana saja yang berhak mendapatkan program ini. (titi)

Exit mobile version