Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perw
SEharusnya, demikian Ketua Komisi B DPRD Makassar ini, BK sudah merilis mengenai kehadiran 50 legislator sepanjang tahun 2017.
Bahkan ia melemparkan tanggungjawab tersebut ke Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel yang merilis hal tersebut di banding DPRD Makassar.
Sepanjang tahun 2017 banyak sekali pelanggaran yang dilakukan 50 dewan seperti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Makassar. Badan Kehormatan membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan juga tidak ada. Saya juga susah menegur, karena biasanya legislator yang tidak hadir rapat karena kunjungan kerja atau ada agenda partai.
Hal senada dikemukakan, Sangkala Saddiko. Menurutnya, belum ada rapay menyangkut data presentase kehadiran anggota DPRD yang berjumlah 50 orang. (*)