Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekalipun mendapat sorotan terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) dari 25 yang direncanakan tahun 2017 tetapi terealisasi 10, kini para wakil rakyat tersebut kembali melakukan penambahan 33 Prolegda tahun 2018 depan.
Ketua Bapenperda DPRD Makassar, Andi Nurman mengemukakan, dari 33 Prolegda, 19 diantarnya merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sedangkan 14 lebihnya diusulkan masing-masing komisi.
Andi Nurman berharap tahun 2018 nanti, tugas-tgas ke –legislasi-an dapat berjalan maksimal. Sekalipun demikian Pemerintah Kota Makassar juga harus mempersiapkan naskah akademik sesuai Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar mengemukakan, setidaknya ada 15Prolegda yang belum diakomodir pada tahun 2017 ini. Meski demikian, dewan akan mengusulkan kembali tahun depan.
“Tentunya, pengusulan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, Prolegda yang belum selesai bisa dilanjutkan di tahun berikutnya,” tutur Adwi Awan Umar.
Menurutnya, untuk merancang 33 Prolegda di tahun 2018 mendatang, sudah dianggarkan anggaran sebesar Rp9.9 miliar. Dengan demikian, maka untuk membahas satu Prolegda dianggarkan Rp300 juta. Anggaran tersebut sudah termasuk rapat, kunjungan kerja, sekaligus pengesahannya. (bko)