Makassar, Inspirasimakassar.com :

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said sosialisasikan  Perundang – undangan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang pengelolaan rumah kost. Sosialisasi berlangsung di Hotel Ramayana Makassar, Kamis 10 Agustus 2017.
dprd
Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Makassar, Sahruddin  mengatakan kegiatan sosialisasi ini sudah beberapa kali dilakukan oleh DPRD Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait adanya Perda.

“Kenapa ada anggota DPRD disuruh turun melakukan sosialisasi Perda? Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya perda yang telah dibuat oleh Anggota DPRD”, ujar Ajid sapaan akrab Sahruddin.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sudah banyak rumah kost di Makassar. Olehnya dia meminta kepada pengusaha rumah kost untuk taat pada Perda nomor 10 tahun 2011 tersebut.

“Ini untuk kepentingan kita juga, jadi yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak semestinya tidak bandel lagi. Makanya harus ada kerjasama dengan masyarakat” tutupnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga hadir sebagai narasumber, Kabag pemerintahan kota Makassar, Imran Mansur dan dari pihak Akademisi, Syamsul Alam serta di moderatori oleh  Ismail Baso Taba. (Adhit/humas dprd kota makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaSentra HAKI UIT Segera Beroperasi
Berita berikutnyaRudianto Lallo Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here