Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar mengemukakan, setalah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017, maka angota dewan akan melakukan reses, mulai tanggal 30 Oktober hingga 4 November 2017.
“Saat ini, seluruh anggota dewan Makassar semeentara menyelesaikan APBD Perubahan 2017. Setelah selesai baru dilakukan reses,” ujar Adwi Awan Umar, JUmat 20 Oktober 2017.
Menyinggung APBD pokok 2018, mantan kabag humas DPRD Makassar ni engakui hingga saat ini draft KUA PPAS APBD Pokok belum disetorkan ke sekertariat dewan. Karena itu, Badan Musyawarah (Bamus) belum menetapkan jadwal pastinya.(bko)