Makassar, Inspirasimakassar.com: adi

Sekretariat DPRD Makassar dalam hal ini Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah Kota Makassar. Dimana, dalam sosialisasi tersebut membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 terkait Pengelolaan Rumah Kost, Selasa (02/08/17).Di Hotel Grand Asia Makassar

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Kepala Dinas Perumahan kota Makassar, Fathur Rahim, Rektor STIE Amkop Makassar, Bahtiar Maddatuang.

Dalam pemaparannya, Ara sapaan akrab Adi Rasyid Ali menuturkan, laju perkembangan Kota Makassar menjadi daya tarik masyarakat daerah untuk datang dan bertempat tinggal di Kota Makassar. Baik untuk sementara atau dalam kurun waktu tertentu dengan menggunakan rumah kost atau pondokan disamping Hotel dan Penginapan.

“Jumlah Pertumbuhan rumah kost yang berintegrasi langsung dengan masyarakat sekitarnya, menjadi dasar pemerintah Kota Makassar membuat regulasi dalam bentuk Perda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, Adapun kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, yakni mewajibkan setiap usaha rumah kost untuk mengantongi izin pengelolaan, bertanggungjawab secara keseluruhan segala aktivitas yang terjadi dalam rumah kost, termasuk dalam hal keamanan/ketetiban, kebersihan dan kesehatan di lingkungan rumah kost.

“Selain itu, setiap pengusaha rumah kost juga wajib menyediakan ruang tamu yang terpisah dengan kamar kost

menyediakan minimal satu kamar mandi dan WC untuk setiap tiga kamar kost, membuat tata tertib dan jadwal bertamu rumah kost serta setiap tiga bulan melaporkan secara tertulis mengenai jumlah dan identitas pemondok kepada pemerintah kelurahan setempat yang diketahui oleh Ketua ORT/ORW,” terangnya. (Adhit)

BAGIKAN
Berita sebelumyaIqbal Djalil Sosialisasikan Perda RTH
Berita berikutnyaKepala Bapenda Sosialisasi Layanan Unggulan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here