Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD KOta Makassar memastikan sekitar bulan Juni mendatang, seluruh tenaga honorer kategori dua atau K2 secara bertahap akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini diketahui setelah Komisi yang dipimpin Abdul Wahab Tahir itu melakukan pembicaraan dengan Komisi II DPR-RI belum lama ini.
Menurut Abdul Wahab Tahir, setelah dirinya dan anggota komisi A lainnya melakukan kunjungan ke Komisi II DPR-RI menemukakan fakta yang sebenarnya. Bahwa, tidak ada moratorium penghentian pengangkatan Kategori Honorer menjadi CPNS oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah pihak kementerian akan melakukan verifiaksi vaktual data honorer yang masuk pada 31 Desember 2005. Pasalnya, data CPNS K2 yang dikantongi Kementerian Pendayagunaan dan Referomasi Biroksi tersebut saat ini banyak yang tidak valid.
Legislator Golkar Makassar ini memberi cotoh, ada K2 saat 31 Desember 2005 masih duduk dibangku SMA. Sementara datanya, pada tahun tersebut sudah mendaftar sebagai honorer.
Dengan alasan tersebut, maka Menpan kemudian mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp60 miliar.
Salah satu tujuannya, untuk dilakukan revisi ulang, yakni pada akhir Mei 2016 nanti.
Wahab mengemukakan, pengangkatan K2 menjadi CPNS pada Juni mendatang akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (*)