Maros, Inspiraismakassar,id:
Bekerja dari mana saja” (Work From Anywhere), atau bahasa kerennya WFA, adalah model kerja fleksibel di mana karyawan tidak terikat lokasi fisik, bisa dari rumah, kafe, atau lokasi lain, selama terhubung internet, populer di sektor digital/kreatif dan kini diterapkan ASN/swasta, dengan syarat izin atasan dan tetap produktif. Pemkab Maros salah satunya.
Pemerintan Kabupaten Pemkab Maros memberikan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Skema WFA ASN Desember 2025 ini berlaku selama tiga hari, yakni 29 hingga 31 Desember 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam pada Jumat, 19 Desembert 2025 mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara menyeluruh. Penerapan nsepenuhnya bergantung pada penilaian pimp WFA inan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak semua ASN bisa menjalankan tugas dengan skema WFA.
Menurutnya, ASN yang diizinkan bekerja dari luar kantor hanyalah mereka yang dinilai mampu menyelesaikan pekerjaannya tanpa harus hadir secara fisik.
”Kita akan menindaklanjuti dengan pemberian WFA. Tapi ASN yang diberikan WFA ini tergantung pimpinannya, Kepala OPD. Kalau kepala OPD menilai ASN tersebut bisa mengerjakan tugasnya di tempat lain, maka diizinkan,” urainya.
Bupati dua periode itu menegaskan, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tidak termasuk dalam kebijakan WFA.
Meski begitu, jelasnya, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan normal di kantor. ”Terutama pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit, itu tidak akan ada WFA,” jelansya.
Karena itu, bupati bergelar doktor itu meminta Kepala OPD mengatur sistem piket agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Misalnya, Dukcapil tetap. Nanti kepala OPD yang mengatur sistem piketnya, siapa yang bertugas dan siapa yang tidak.
Bagi politisi Partai Amanat Nasional itu,selain sektor pelayanan publik, ASN di unit lain pada prinsipnya bisa mendapatkan WFA. Namun hal itu tetap mempertimbangkan beban kerja, terutama menjelang akhir tahun anggaran. (titi)




