Selasa, Desember 30, 2025
Google search engine
BerandaBeritaSelama Nataru, Pemkab Maros Beri Kebijakan ASN untuk WFA

Selama Nataru, Pemkab Maros Beri Kebijakan ASN untuk WFA

Maros, Inspiraismakassar,id:

Bekerja dari mana saja” (Work From Anywhere), atau bahasa kerennya WFA, adalah model kerja fleksibel di mana karyawan tidak terikat lokasi fisik, bisa dari rumah, kafe, atau lokasi lain, selama terhubung internet, populer di sektor digital/kreatif dan kini diterapkan ASN/swasta, dengan syarat izin atasan dan tetap produktif. Pemkab Maros salah satunya.

Pemerintan Kabupaten Pemkab Maros memberikan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Skema WFA ASN Desember 2025 ini berlaku selama tiga hari, yakni 29 hingga 31 Desember 2025.

Bupati Maros, Chaidir Syam pada Jumat, 19 Desembert 2025 mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara menyeluruh. Penerapan nsepenuhnya bergantung pada penilaian pimp WFA inan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak semua ASN bisa menjalankan tugas dengan skema WFA.

Menurutnya, ASN yang diizinkan bekerja dari luar kantor hanyalah mereka yang dinilai mampu menyelesaikan pekerjaannya tanpa harus hadir secara fisik.

”Kita akan menindaklanjuti dengan pemberian WFA. Tapi ASN yang diberikan WFA ini tergantung pimpinannya, Kepala OPD. Kalau kepala OPD menilai ASN tersebut bisa mengerjakan tugasnya di tempat lain, maka diizinkan,” urainya.

Bupati dua periode itu menegaskan, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tidak termasuk dalam kebijakan WFA.

Meski begitu, jelasnya, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan normal di kantor. ”Terutama pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit, itu tidak akan ada WFA,” jelansya.

Karena itu, bupati bergelar doktor itu meminta Kepala OPD mengatur sistem piket agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Misalnya, Dukcapil tetap. Nanti kepala OPD yang mengatur sistem piketnya, siapa yang bertugas dan siapa yang tidak.

Bagi politisi Partai Amanat Nasional itu,selain sektor pelayanan publik, ASN di unit lain pada prinsipnya bisa mendapatkan WFA. Namun hal itu tetap mempertimbangkan beban kerja, terutama menjelang akhir tahun anggaran. (titi)

 

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments