Maros, Inspirasimakassar.id:
Penyerapan anggaran adalah proses realisasi penggunaan dana anggaran, baik secara fisik maupun keuangan, sesuai dengan program yang telah direncanakan dalam satu tahun anggaran. Ini merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program oleh suatu instansi, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros misalnya. Di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Bone itu hingga awal Oktober 2025 ini hampir 70 persen.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan sejumlah SKPD yang mencatatkan kinerja terbaik dalam serapan anggaran. Misalnya saja, Kesbangpol, Dukcapil, dan sejumlah kecamatan sudah di atas rata-rata. Termasuk, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mencatatkan progres tinggi.
Chaidir Syam mengakui, serapan mereka sudah di atas 70 persen, bahkan ada yang hampir tuntas. Meski begitu ada sejumlah SKPD masih tertinggal dalam realisasi anggaran. “Untuk Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan baru sekitar 50 persen,” jelasnya.
Lalu mengapa SKPD-SKPD itu masih minim penyerapan anggaran, Chaidir Syam menyebut kondisi tersebut tidak sekadar disebabkan keterlambatan, melainkan karakter programnya bersifat kontraktual. Karena itu, Pemkab Maros juga mulai mempersiapkan evaluasi terhadap SKPD yang belum mencapai target serapan menjelang akhir tahun 2025 ini.
Hanya saja ia optimistis realisasi anggaran tahun 2025 akan mencapai target yang telah ditetapkan. Sebab, masih banyak kegiatan fisik yang pembayarannya baru bisa dilakukan setelah pekerjaan rampung. Biasanya terealisasi di bulan November atau Desember.
Di sisi lain, bupati dua periode ini Maros telah menembus hampir 70 persen hingga Awal Oktober 2025 ini. Secara keseluruhan, serapan anggaran kita on the track. Khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) progresnya sudah di atas 90 persen. Ini jadi indikator positif.
Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Maros itu berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan senada dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Ia menyebut, secara umum, serapan umum di kabupaten Maros masih dalam tahapan normal. Bahkan, capaian 70 persen tersebut masih sesuai dengan jadwal kegiatan dan kondisi pendapatan daerah. (titi)




