Makassar, Inspirasimakassar.id:
Jajaran DPRD Kota Makassar mengucapakan dirgahayu ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ucapan Dirgahayu itu seperti terlihat dalam akun media sosial DPRD Kota Makassar tertulis, “Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar mengucapkan Dirgahayu ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Semoga senantiasa teguh menegakkan konstitusi dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) genap berusia 22 tahun pada 13 Agustus 2025. Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya itu, MK menyelenggarakan upacara di halaman Gedung 2 MK, Jakarta pada Rabu (13/8/2025) pagi. Bertindak sebagai pembina upacara ialah Ketua MK Suhartoyo.
Di hari bersejarah itu, Suhartoyo mengemukakan, ulang tahun ke-22 MK ini merupakan sebuah momentum penting tidak sekadar menjadi penanda usia lembaga, tetapi juga menjadi ajakan untuk melakukan refleksi atas perjalanan, peran, dan tanggung jawab MK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai penjaga konstitusi, penjaga demokrasi, dan pelindung hak konstitusional warga negara, Mahkamah Konstitusi memegang peran sentral dalam menjaga tegaknya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Namun demikian, kekuatan lembaga ini tidak hanya terletak pada kewenangannya yang besar, tetapi juga pada integritas dari para penyelenggaranya. (titi)




