Makassar, Inspirasimakassar.id:
Hj.Apiaty K Amin Syam, M.Si kembali duduk di kursi parlemen Kota Makassar, periode 2025-2029. Kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan tahun 2003-2008 itu sebagai legislator Pergantian Antar Waktu, atau PAW menggantikan almarhum Ruslan Mahmud.
Usai dilantik, istri Gubernur Sulsel 2003-2008, HM. Amin Syam (Almr) itu mengakui, tugas utamanya di DPRD Makassar adalah untuk mewakili kepentingan masyarakat dari berbagai bidang, di antaranya pendidikan, sosial, perempuan, dan lainnya.
Sebagai wakil rakyat tentu tugas yang akan diemban misalnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itukan banyak sekali, masalah kesehatan, pekerjaan yang akan diberikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan mereka, dan tentunya masalah sosial yang masih banyak didapatkan saat ini.
Hj.Apiaty yang juga menjabat sederet organisasi sebut saja Ketua BKOW Sulawesi Selatan itu mengakui, di Kota Makassar masih banyak masyarakat yang menghadapi banyak kesulitan terkait masalah kesehatan.
Anggota legislatif bergelar Profesor itu menjelaskan, tugasnya adalah menyelesaikan dan mengawal kepentingan masyarakat lewat ketentuan dan kewenangan DPRD sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
“Tentunya, saya di DPRD Makassar ini, lantaran saya mewakili rakyat. Makanya, saya setidaknya harus memberikan perhatian kepada masyarakat, tapi tentunya dengan jalur dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Muda-mudahan setelah di dewan ini, saya bisa memberikan perhatian kepada masyarakat,” tutup Hj.Apiaty. (titi)




