
Makassar, Inspiraismakassar.id:
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
Pada rapat tersebut Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar Anwar Faruq mendorong pemerintah kota mempercepat penyusunan dan penyerahan RPJMD untuk ditindaklanjuti, sehingga terealisasi di masa yang akan datang.
Menurutnya, dewan mendukung pemerintah kota Makassar, melalui Bappeda melakukan percepatan RPJMD agar ditindaklanjuti segera.
“Saat ini kita lebih mendorong agar penyampaian Ranperda ke DPRD ini bisa sesuai tenggat waktu yang telah dijanjikan. Sebab, ditakutkan hal ini bisa memunculkan (persoalan), gara-gara DPRD ini terhambat dikeluarkan rekomendasinya, padahal sementara proses di provinsi,” jelas legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Rapat yang dihadiri Pemkot Makassar diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), . Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Menurutnya, pentingnya RPJMD disusun dengan melakukan koordinasi hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Jadi memang ada beberapa kaidah yang tentunya perlu harus menyelesaikan. Baik dari pelaksanaan penyusunan maupun beberapa kaidah yang bersifat substansi penyusunan.
Fajar juga menargetkan estimasi penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar, paling lambat 2 Juni 2025. Setelah itu, kita melakukan penyempurnaan dan sebagainya. Apa yang menjadi sinkron, apa yang menjadi prioritas daerah Kota Makassar dan apa yang menjadi prioritas pembangunan nasional. (titi)