
Makassar, Inspirassimakassar.id:
Prof.Dr.Ir.Hj.Apiaty K Amin Syam,M.Si kembali duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, periode 2025-2029. Ia dilantik sebagai legislator Pergantian Antar Waktu, atau PAW menggantikan almarhum Ruslan Mahmud.
Setelah dilantik, istri Gubernur Sulsel 2003-2008, HM. Amin Syam (Almr) itu mengungkapkan tugas utamanya di DPRD Makassar adalah untuk mewakili kepentingan masyarakat dari berbagai sektor. Mulai dari masalah sosial, pendidikan, dan masalah lainnya.
“Kita sebagai wakil rakyat tentu tugasnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itukan banyak sekali, masalah kesehatan, pekerjaan yang akan kita berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan mereka, dan tentunya masalah sosial yang masih banyak kita dapatkan sekarang ini,” jelasnya, usai pelantikan.
Ketua BKOW Sulawesi Selatan itu mengakui, di Kota Makassar masih banyak masyarakat yang menghadapi banyak kesulitan terkait masalah kesehatan. Untuk itulah, DPRD sebagai wakil dari rakyat harus hadir menyelesaikannya. “Kondisi kesehatan masih jauh dari harapan, kemudian masalah pendidikan juga masih jauh dari harapan, itu semua peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Anggota legislatif bergelar Profesor itu menjelaskan, tugasnya adalah menyelesaikan dan mengawal kepentingan masyarakat lewat ketentuan dan kewenangan DPRD sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
“Saya berada di DPRD Makassa ini, karena saya mewakili rakyat. Itu saya harus memberikan perhatian kepada mereka-mereka, tapi tentunya dengan jalur dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Muda-mudahan setelah saya duduk ini, saya bisa memberikan perhatian kepada masyarakat,” demikian Hj.Apiaty.
Di sisi lain, Hj.Apiaty juga mengatakan bahwa DPRD adalah mitra pemerintah atau eksekutif. Dengan begitu, segala proses pemerintahan masuk dalam pengawasannya agar menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga tentunya bagaimana upaya kita dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena kami ini juga sebagai anggota DPR yang tugasnya menyusun dan menetapkan tentang segala peraturan daerah. Kita juga sebagai kontrol dan pengawas dari APBD, dan menyusun, menetapkan anggaran pemerintah itu sendiri,” tutupnya. (titi)