
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Badan Musyawarah (Bamus) adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Tugas dan fungsi Bamus di ataranya membahas dan mengambil keputusan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda), membahas dan mengambil keputusan terkait agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Tugas dan fungis lainnya adalah, mengkoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD untuk 1 tahun masa sidang, memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan, memberikan saran atau pendapat untuk memperlancar kegiatan DPRD,serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus. Bamus DPRD Kota Makassar salah satunya.
Guna membahas kegiatan ke depan, maka Bamus DPRD Kota Makassar menggelar rapat. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Farouk ini berlangsung di Ruang Rapat Anggaran DPRD Kota Makassar.
Rapat Bamus yang berlangsung pada Sabtu, 8 Pebruari 2025 ini di antaranya membahas terkait pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Makassar periode 2021-2025, Moh Ramdhan Pomanto, juga dibahas rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030, Munafri-Aliyah.
Anwar Farouk mengakui, rapat tersebut membahas penetapan walikota baru sekaligus pengumuman akhir masa jabatan walikota sebelumnya. Termasuk, membahas agenda reses kedua masa persidangan kedua tahun 2024/2025 serta rapat kerja komisi dengan mitra kerja terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan pertama tahun 2025.
Legislator PKS itu menambahkan, dalam penyampaian visi dan misi wali kota terpilih akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dijadwalkan pada 21 Februari 2025. (titi)