
Maros, Inspirasimakassar.id:
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Budi Sajidin mengemukakan, Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari telah mengaku sebagai pengguna narkoba. Budi awalnya tidak percaya, sampai tes kesehatan dan hasil wawancara terhadap Suhartina membuktikan temuan tersebut.
“Saat tes narkotika pertama menunjukkan hasil positif. Kami kemudian meminta agar dilakukan tes ulang. Dan, saya terima laporan kalau hasilnya positif. Saya minta cek lagi, masa Wakil Bupati makai (narkotika),” tegas Budi di sela sela pembukaan kegiatan pemilihan duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat, 6 Desember 2024.
Hanya saja, demikian Budi, setelah dilakukan pengecekan hingga tiga kali, hasil tes masih positif. Hasil pengecekan ini, bisa membedakan antara penggunaan obat biasa atau narkotika. “Kemudian dari hasil wawancara, dia mengaku,” jelasnya.
Budi menegaskan, tidak ada satu pun rekayasa dalam menetapkan wakil bupati Suhartina positif narkoba. “Yang jelas, tidak ada rekayasa apapun. Memantg hasilnya murni seperti itu. Bukan saya menghambat, melainkan memang kenyataan yang harus dilakui,” jelasnya.
Menurut perwira satu bintang tersebut, setelah kejadian tersebut, pihkany telah mengundang Suhartina Bohari untuk direhabilitasi. Hanya saja, Ketua Partai Golkar Maros tersebut tidak memenuhi undangan tersebut. Dia hanya mengutus kuasa hukum.
Menurut Budi, tidak ada sanksi khusus bagi orang yang mangkir dari panggilan rehabilitasi. Namun, berisiko berurusan dengan hukum jika terbukti ada dalam jaringan narkoba. “Jadi begini, kalau dia jaringan kita proses hukum, kalau dia korban kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya diungkap dan ternyata dapat, maka proses hukumlah,” tegasnya lagi. (wis)