Ilustrasi

Maros, Inspirasimakassar.id:

Para gelandangan, anak jalanan, hingga pengemis masih saja ditemui di berbagai jalanan, utamanya di kota kota. Meski menjadi sasaran penertiban petugas Satuan Polisi Pamong Praja, atau Satpol PP, namun mereka tetap melakukan aksinya.

Belakangan jelang hari raya, mereka kian banyak ditemui di simpang jalan. Mereka menjadikan simpang jalan untuk tempat mangkal. Meminta belas kasihan orang. Caranya bermacam-macam. Ada yang mengamen, menjajakan jasa bersih-bersih kaca mobil dengan kemoceng. Hingga terang-terangan meminta uang. Keberadaan anak jalanan dan pengamen misalnya di Kabupaten Maros yang kian hari kian meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, legislator DPRD Maros, Arie Anugrah menyebutkan harus ada tindakan tegas agar anak jalanan di Maros tidak terus bertambah. Makanya, perlu ada patroli rutin dan pembinaan sudah menjadi solusi yang perlu dimasifkan.

Hanya saja, untuk melakukan hal tersebut perlu segera dilakukan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). “Karena sebagian besar dari mereka memang berlatar belakang pendidikan rendah, sehingga perlu ada perda yang mengatur penertibannya secara bijaksana untuk kemudian diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan,” tuturnya.

Menurutnya, pembinaan diperlukan sebagai penanganan lebih lanjut setelah dilakukan razia dan patroli. Pasalnya, jika hanya dirazia saja, mereka akan tetap kembali ke jalan.

Jika dibirkan terus, bisa saja pemikiran mereka berubah dan menganggap ini sebagai profesi bahkan lebih parahnya lagi kalau sudah ada yang organisir dan berujung eksploitasi anak. Pembinaannya juga seperti apa, apakah hanya sekedar diberikan edukasi atau dipikirkan sampai untuk diusahakan mendapatkan pendidikan dan keterampilan kalau dia berdomisili di Maros misalnya.

Seperti diketahui pada Selasa, 1 Oktober 2024, Satpol PP Maros melakukan razia anak jalanan di sejumlah titik. Di antaranya, di Grand Mall, depan RSUD dr La Palaloi, depan Kalla Toyota Maros, dan depan Graha Cemerlang, Simpang BRI, dan lampu-lampu merah.

Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengakui, pihaknya memang sedang gencar-gencarnya melakukan razia. (din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaPemuda Sikkuale Support Full Paslon Beriman Menangkan Pilkada Pinrang
Berita berikutnyaCegah Sapi Berkeliaran, Satpol PP Maros Minta Pemilik Siapkan Kandang
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here