
Pinrang, inspirasimakassar.id :
Oknum caleg terpilih KR akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, untuk diambil keterangannya terkait dugaan kasus pelecehan terhadap korban N (18).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan pemeriksaan oknum Caleg terpilih yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap keponakan sendiri N.
” Terlapor sudah diambil keterangannya oleh penyidik ” katanya di Mapolres Pinrang, Rabu, 19/06/2024 malam
Dikatakan A. Reza, terlapor memenuhi panggilan setelah penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya.
” Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya di depan penyidik.”
Soal dugaan terlapor menghindari sorotan media, Andi Reza mengatakan, penyidik memaklumi karena terlapor memiliki kesibukan lain, sehingga baru hadir di tengah malam.
” Terlapor banyak kesibukan dan baru hadir setelah dilayangkan panggilan kedua dan datang malam hari,”ucapnya.
Menurut Andi Reza , terlapor diperiksa atas laporan dugaan pencabulan terhadap keponakan Sendiri. Dalam pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, KR, Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang, itu dilaporkan oleh N (18) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun.
Namun, AG Ayah korban bersama kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polres menyampaikan keberatannya bila laporan anaknya dicabut dan meminta kepada penyidik agar laporan tersebut dilanjutkan.
” Polisi masih mendalami keterangan terlapor, setelah itu kita akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya “.pungkasnya.(ks)