Sabtu, Januari 3, 2026
Google search engine
BerandaBeritaWaspada dan Jurlan Pemateri Zakat di Forum Mubaligh DDI

Waspada dan Jurlan Pemateri Zakat di Forum Mubaligh DDI

Waspada Santing (kemeja putih)

Makassar, Inspirasimakassar.id:

Berbagai kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar merangkul lembaga terkait terus digemakkan. Kali ini, menggelar Refreshing—penyegaran  Da’i  Zakat bagi Lembaga Dakwah Forum Muballigh- Darud Da’wah Wal Irsyad (LDFM-DDI) Kota Makassar. Refreshing berlangsung  di Hotel Remcy, Panakkukang, Kamis, 8 Pebruari 2024.

Dua pembicara masing masing Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan (H.Jurlan Em Saho’as), dan Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan (H.Waspada Santing) dipandu Kabag I Bidang Pengumpulan (Astin Setiawan) mengurai peran penting, serta program prioritas dari lembaga amil terpercaya dan amanah beralamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5 Makassar tersebut.

Refressing  da’i ini diharapkan menjadi momen penting, dalam upaya, menerjemahkan peran  BAZNAS . Termasuk, perlunya berzakat melalui lembaga resmi, yaitu BAZNAS. Berzakat melalui lembaga resmi sangat penting.

Jurlan, maupun Waspada sama sama jurnalis kawakan di masanya itu mengakui, kegiatan refressing berorientasi pada masalah ummat dan keumatan. Lembaga dakwah ini hadir di tengah tengah masyarakat sebagai salah satu solusi dan berbagai problem masyarakat.

Di bagian lain, Waspada mengatakan, jika saja, potensi zakat di kota yang dipimpin Moh.Ramdhan Pomanto sebesar Rp1,3 triliun ini tergarap dengan baik, maka yakinilah sangat sulit ditemukan orang orang miskin.

“Saya benar benar meyakini, jika saja BAZNAS menggarap potensi zakat di Kota Makassar ini dengan baik, tentunya dapat mengangkat tarap hidup masyarakat muslim di Makassar ini. Kita bakalan jarang menemukan orang orang miskin. Karena itu, lembaga lembaga keummatan, khususnya Islam, ayo mari kita sama sama berkolaborasi mewujudnyatakan peran dalam mensosisialisasikan zakat, infak, dan sedekah dengan sebaik baiknya,” harap Doktor yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar) Sulawesi Selatan ini.

Pernyataan senada dikemukakan Jurlan. Jurnalis yang juga seniman ini menambahkan, masyarakat, atau para muzakki di ibukota Sulawesi Selatan ini tidak perlu khawatir, jika menyerahkan ZIS-nya ke BAZNAS Makassar. Sebab, seluruh ZIS yang diserahkan ke BAZNAS tidak disalahgunakan, melainkan disalurkan kembali ke mereka yang benar benar memerlukan.

Dalam menjalankan amanah, jelas salah satu penyair Indonesia yang berhasil masuk “Top 10” juara lomba tulis puisi dan Cerpen 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan komunitas Literasi kita Indonesia lewat karya puisinya berjudul “Iqra atas nama Allah” ini mengaku  BAZNAS tidak  boleh main main dalam hal zakat.

Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat.

“Para muzakki agar tidak ragu kepada BAZNAS Makassar. Sebab, tahun ini saja, Pemerintah Kota Makassar menghibahkan anggaran untuk BAZNAS Makassar sebesar Rp3 miliar. Keseluruhan hibah itu untuk operasional para pimpinan BAZNAS Makassar,” tutup Jurlan.

Seperti diketahui, BAZNAS Makassar memiliki sederet program, utamanya di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi.

Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya  BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.

Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI. (din pattisahusiwa-tim media baznas makassar)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments