Makassar, Inspirasimakassar.id:

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, menyalurkan Zakat terikat kepada lebih 30  tenaga kebersihan di arJian Café  Resto, Ruko Citraland C31, Kompleks Perumahan Citraland Celebes, Jalan Tun Abdul Razak, Hertasning Baru, Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu, 6 Januari 2024.

Zakat terikat itu diserahkan masing masing oleh Ketua BAZNAS Kota Makassar—H.Ashar Tamanggong, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan—H.Jurlan Em Saho’as, serta  Muzakki, H.Heri Burhan bersama istri. Turut hadir dari BAZNAS Makassar masing masing Kabag II—Fitriany Ramli, Ahmad Kamsir, dan Syarifuddin Pattisahusiwa.

Petugas kebersihan di perumahan mewah yang mengusung konsep “The Art Of Green Living”, atau hunian yang menggabungkan konsep modern dengan lingkungan hijau itu tersenyum bahagia. Penyerahan zakat terikat itu akan dilanjutkan Ahad, 7 Januari besok bagi lerbih 40 securiti di kompleks yang sama.

Di tengah tengah penerima, H.Ashar Tamanggong menjelaskan, Zakat terikat adalah zakat yang diberikan muzakki, atau orang orang kaya. Penyaluran zakat terikat itu ditentukan muzakki bersangkutan.  Muzakki H.Herry Burhan misalnya, menyerahkan zakat terikatnya senilai Rp238 juta kepada BAZNAS Kota Makasar.

“Jadi zakat terikat itu peruntukannya ditentukan oleh muzakki bersangkutan. Khusus untuk Pak H Herry Burhan, belaiu menyerahkan 2,5 persen dari pendapatannya ke BAZNAS Makassar sebesar Rp238 juta,” tuturnya, seraya menambahkan, sebelumnya, pada  Senin, 27 Juni 2022, zakat terikat juga diserahkan H.La Tinro La Tunrung.  Pengusaha sukses itu menyerahkan zakat terikat ke BAZNAS Makassar untuk disalurkan di Kelurahan Massale Kota Makassar, Kabupaten Enrekang, serta Kabupaten Soppeng.

Menjawab pertanyaan, H Herry Burhan soal perugas kebersihan dan security di perumahan mewah, seperti di Citraland Hertasning bisa menerima zakat, kandidat doktor Universitas Muslim Indoensia (UMI) Makassar itu mengiyakan.

Menurutnya, petugas kebersihan dan securiti di perumahan mewah sekalipun itu masuk dalam asnaf-golongan fisabilillah. Ansaf fisabilillah itu adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Pengertian berjuang di jalan Allah ini, tidak terbatas pada berjuang secara fisik—berperang , namun menjaga kebersihan dan menjaga tempat tinggal agar tercipta rasa aman dan damai sekalipun berhak menerima zakat.

 “Konsep fisabilillah menggaris-bawahi pentingnya pengorbanan dan perjuangan dalam rangka memperkuat agama, melindungi umat, dan menciptakan keadilan, kebajikan, memberikan konstribusi positif dan  manfaat, hingga menghadirkan rasa aman di tengah tengah masyarakat,” tuturnya.

Apalagi, demikian Ashar Tamanggong, petugas kebersihan dan securiti di kompekks perumahan mewah sekalipun berhak menerima zakat. Mereka malah dibawah dari yang meminta minta di jalanan.

Di bagian lain ATM—sapaan akrab pria kelahiran Takalar ini mengaku, BAZNAS Kota Makassar akan terus membumikan keutamaan berzakat. Paling tidak, berjuang menanamkan budaya berzakat untuk seluruh ummat Islam. Tidak lain karena, budaya berzakat itu banyak manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari perlindungan dari Allah, ekonomi ummat menjadi kuat, dan Insya Allah ummat mempunyai ketahanan dan ketangguhan menghadapi masalah di kemudian hari. Atau, Islam yang rahmatan lil alamin.

Pernyataan senada dikemukakan H.Jurlan Em saho’as. Wakil Ketua BAZNAS Makassar yang juga seniman ini menambahkan,  seluruh penerima zakat wajib tertera dalam  delapan asnaf, atau delapan golongan, seperti tersirat dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60.

Ke delapan asnaf penerima manfaat zakat muilai dari fakir –mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup, dan miskin–mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar hidup. Ada pula amil–mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mu’allaf–mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Lainnya adalah, hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya, gharimin–mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya,serta fisabilillah–mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan ibnu sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Di bagian lain, H.Jurlan menyebutkan, tahun 2024 ini, BAZNAS Makassar akan melaksanakan berbagai program. Di antaranya, Bantuan Operasional Dhuafa Produktif kepada UMKM, bantuan bulanan berupa dana, beras, dan kebutuhan lainnya. Bantuan pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang betul betul masuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat, atau asnaf.

“Bantuan modal kepada UMKM ini tentunya didahului asesmen oleh tim. Bantuan ini tanpa pengembalian, alias diberikan secara cuma cuma. Besarannya lumayan besar. Bantuan cuma cuma diberikan, lantaran BAZNAS Makassar melihat kurang majunya pelaku UMKM, selain minim kemampuan mengelola usaha, juga di antara pengusaha kecil sering menjatuhkan pilihan kepada rentenir. Karena pinjaman modal dari rentenir itulah, sehingga usaha mereka tidak berkembang, lantaran selalu memikirkan mengembalikan pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi. Jika proses itu terus dilakukan, tentunya UMKM ini hanya memperkaya rentenir,” urai penyair Indonesia yang berhasil masuk “Top 10” juara lomba tulis puisi dan Cerpen 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan komunitas Literasi kita Indonesia lewat karya puisinya berjudul “Iqra atas nama Allah” ini.

Terpisah, Muzakki Heri Burhan mengakui, dirinya  mengenal Ketua BAZNAS Kota Makassar melalui ceramah ceramah agama. Utamanya menyangut zakat. Kareanya, pengsuaha suskes yang masih terbilang muda itu benar benar memberi perhatian dan kepercayaan kepada BAZNAS Kota Makassar.

“Selain amanah, dan penyalurannya tepat sasaran, maka saya dan keluarga memutuskan menyerahkan zakat terikat kepada BAZNAS Kota Makassar untuk mengelolanya,” urainya.

Menyinggung jumlah zakat  terikatnya, ia menyebutkan soal zakat ia demikian berhati hati. Makanya, setelah melakukan perhitungan dengan BAZNAS Makassar secara hati hati pula. Dari situ, ia kemudian mengeluarkan 2,5 persen.

“Apa yang saya dapat, tentunya kesemuanya itu bukan milik saya, melainkan sebagian darinya milik orang lain. Kemungkinan sebagian rezeki mereka itu tuhan turunkan melalui saya. Makanya wajib hukumnya saya keluarkan. Dan sesuai syariat Islam, saya keluarkan sebanyak 2,5 persen,” ujarnya kepada penerima zakat. (din pattisahusiwa–tim media baznas kota makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaMenjelang Pemilu, Camat Biringakanya Minta Warga Bulurokeng Hadirkan Rasa Aman
Berita berikutnyaJuliaman Ungkapkan Kabahagiaan di Kelurahan Bakung
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here