
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat evaluasi di Ruang Rapat BPKAD Sulsel, Kamis (12/10/2023).
Pada rapat tersebut Pemerintah Kota Makassar melalui BPKAD telah melaksanakan tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA.2023.
Pada rapat evaluasi ini selain di hadiri oleh pejabat pemerintah Provinsi Sulsel juga di hadiri beberapa perwakilan dari SKPD teknis lingkup Pemerintah Kota Makassar dan Tim TAPD.
Dalam rapat tersebut terdapat catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel di antaranya konsistensi pemenuhan terhadap belanja mandatori spending termasuk standar pelayanan minimal dan sinergitas dan sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah pusat – provinsi dan Kota, utamanya program strategis provinsi seperti kemiskinan ekstrim, stunting dan pengendalian Inflasi.
Menurut Kepala BPKAD Makassar Muhammad Dakhlan, rapat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi beberapa program yang menjadi program mandatori dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan pemerintah kota Makassar.
Ia juga menjelaskan bahwa program-program mandatori menjadi poin yang penting untuk diselaraskan antara pusat, provinsi dan kota Makassar sendiri.
Dan ini, lanjutnya, sudah tertuang semua dalam rancangan peraturan daerah untuk APBD Perubahan 2023. (awi)