
Makassar, Inspirasimakassar.id: Stunting adalah masalah bangsa yang begitu pelik. Ini terjadi lantaran bersifat irreversible. Artinya, kondisi itu tidak dapat diperbaiki, terutama setelah anak mencapai usia dua tahun. Karena itulah kunci utama cara mengatasi stunting pada anak adalah dengan mencegahnya.
Secara fisik, anak bisa dikategorikan stunting, jika tinggi badan atau panjang tubuhnya lebih dari dua standar deviasi di bawah median Standar Pertumbuhan Anak Badan Kesehatan Dunia (WHO). Untuk itu, segera waspadai saat berat dan tinggi badan anak tampak melambat atau stagnan dan anak tampak lebih kecil (pendek) dari teman-teman sebayanya. Perhatikan dengan cermat catatan dalam KMS (Kartu Menuju Sehat). Bayi atau anak yang gagal tumbuh memiliki tinggi, berat, dan lingkar kepala yang tidak sesuai dengan grafik pertumbuhan standar.
Hal tersebut membuat Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Panakukkang, Andi Pangerang Nur Akbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada, Selasa, 10 Oktober 2023, pekan lalu. Rakor itu juga dihadiri Sekcam Panakkukang Abdul Muis, termasuk Lurah se-Kecamatan Panakkukang dan para pejabat struktural tingkat Kecamatan Panakkukang.
Rakor tersebut mengagendakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pekan ini khususnya penanganan stunting. Camat Panakukkang, Andi Pangerang Nur Akbar terlihat memberikan arahan dan petunjuk teknis dalam melakukan pembinaan dan penataan lorong wisata.
Andi Pangerang Nur Akbar berharap, agar mengatasi stunting dibutuhkan kerjasama seluruh jajaran se wilayah Kecamatan Panakukkang. Termasuk kemitraan dengan seluruh pihak, termasuk lebih dengan lembaga non-pemerintah, kalangan swasta dan filantropi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang ada. (ozan-r)