
Makassar, Inspirasimakassar.com: Komisi Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar. Hasil RPD, Komisi Bidang Pembangunan itu merekomendasikan penghentian sementara waktu aktifitas produksi pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar, Jumat (9/6/2023).
Ketua Komisi C Sangkala Saddiko mengatakan, RDP ini digelar menindak lanjuti keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar.
Menurutnya, permasalahan bau busuk yang menyengat ini sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan kami juga sudah melakukan sidak dan faktanya memang seperti itu. Hal inilah kemudian mendasari kami mengeluarkan rekomendasi dengan harapan apa yang diharapkan oleh masyarakat itu betul-betul tercapai.
Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia mengakui adanya bau busuk yang dikeluarkan dari hasil pengelolaan pakan ternak lantaran bahan baku yang digunakan dari kepala udang.
“Yang kita kelola itu kan bahan bakunya dari poting kepala dan usus dari udang yang di produksi sehingga memang saya akui ada beberapa masalah situasi yang kondisinya keterlambatan proses produksi karena kami terbatas tenaga kerja kemudian ada beberapa kali mesin boiler kami mati. Nah, ketika tidak ada produksi otomatis mesinnya mati sehingga dalam kondisi seperti itu mengeluarkan bau,” terangnya.(sasa)