
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kepingin, dan selalu kepingin menjadi inspirator bagi lembaga pemerintah nonstruktural ini di daerah, dan kota lainnya di tanah air. Malah, BAZNAS Kota Makassar juga kepingin dan selalu kepingin meminimalisir kaum dhuafa di ibukota Sulawesi Selatan ini.
Demikian, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as, di ruang kerjanya, Selasa, 7 Pebruari 2023.
Menurutnya, BAZNAS Kota Makassar melalui berbagai programnya selalu mengedepankan ummat dan keummatan. Utamanya, meningkatkan kualitas hidup ummat Islam yang berada di bawah garis kemiskinan.
Salah satu program dari sederet program lembaga amil terpercaya berlamat di Jalan Teduh Bersinar nomor 5 Makassar ini adalah, memberikan bantuan bulanan kepada kaum dhuafa. Targetnya, dua kali lipat dari penerima tahun 2022, yakni 150 penerima.
“Tahun 2023 ini, kami menagetkan 150 penerima. Makanya, saat ini, kami telah menurunkan tim melakukan asesmen kepada calon penerima,” ujarnya.
Mengapa dua kali lipat? Menjawab pertanyaan itu, H.Jurlan menyebutkan, tidak lain karena semakin hari, semakin banyak para Muzakki—atau orang orang yang memberikan zakat, infak, dan sedekahnya, atau ZIS-nya ke BASZNAS Kota Makassar.
“Belakangan ini, BAZNAS mendapat ZIS dari ASN dan guru negeri mulai dari SD dan SMP yang beragama Islam di Kota Makassar. ZIS idari ASN dan guru muslim tersebut juga dimanfatkan untuk penerima beasiswa kepada 1000 murid SD dan SMP negeri, termasuk sarana dan prasarana lainnya di sekolah. Malah, jika ada guru yang kepingin melanjutkan studinya dan membutuhkan biaya tambahan, BAZNAS akan memberikan,” tutur H.Jurlan.

Tim asesmen bentuan BAZNAS Kota Makassar tersebut termasuk menerima laporan dari warga sekitar.
“Jadi, tim bentukan BAZNAS Kota Makassar ini benar benar melakukan tugas dengan melihat kenyataan langsung di lapangan. Jika tidak sesuai, tentunya BAZNAS tidak bakalan memberikan bantuan. Kami memberi kepercayaan penuh kepada tim melakukan asesmen. Kami tidak main main dalam persoalan bantuan,” tegasnya.
Sebelum menutup mengakhiri pernyataannya, H.jurlan, selain didasari Al-Qur’an, tugas yang diemban bersama rekan rekannya didasari UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, pengelolaan zakat memiliki dua tujuan. Yakni, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kota Makassar, Sudirman dikonfirmasi di sela sela asesmen, Selasa, 7 Pebruari kemarin mengakui, pihaknya sementara melakukan asesmen di Jalan Tala Salapang, hingga Sudiang.
Menyinggung kelompok mana saja yang diasesmen, Sudirman menyebutkan, utamanya orang tua yang hidup seorang diri. Termasuk warga yang sakit dan tidak bisa bekerja untuk mencukupi kabutuhan makan sehari hari.
“Dalam asesmen ini, kami melakukan tugas sesuai arahan dan petunjuk Al-Qur’an. Yaitu, mereka yang masuk dalam delapan asnaf, atau golongan penerima,” urainya, didampingi anggota tim asesmen Nabil Salim, Din Pattisahusiwa, dan dua mahasiswa magang, siang tadi di Jalan Baji Pamai V didampingi anggota tim asesmen Nabil Salim, Din Pattisahusiwa. (din pattisahusiwa)