Selayar, Inspirasimakassar.com:

Sejumlah pasangan muda mudi yang sedang untuk berduaan dijaring aparat pengawalan dan patroli (Patwal) satuan polisi pamong praja, pemadam kebakaran, dan penyelamatan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.

Pasangan muda mudi tersebut, terjaring razia dalam giat patroli rutin personil patwal Satpol PP di area pasar tempat pelelangan ikan (TPI) Bonehalang, taman kota, dan taman pusaka Benteng.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Andi Eka Putra Rindam, S. Sos., MM, mengutarakan, pasangan muda mudi ini terjaring dalam giat patroli yang digelar hari, Sabtu, (7/1) malam lalu.

Pasangan muda mudi yang terjaring kemudian diberikan pengarahan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya berduaan di tempat gelap dan rawan tindak kriminalitas. (FS

BAGIKAN
Berita sebelumyaDosen FT UMI Muhammad Nawir Raih Doktor Di Universitas Brawijaya
Berita berikutnyaPersonil Kodim 1415/Selayar Diterjunkan Dalam Giat Pengurangan Resiko Dampak Bencana
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here