Makassar, Inspirasimakassar.com:

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar bekerjasama Institute of Community Justice (ICL) menggelar pembinaan Muallaf. Kegiatan bertemakan Penguatan Aqidah, Kemandirian dan Produktivitas Muallaq ini dibuka Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as, di Aerotel  Smile, Sabtu, 12 November 2022.

Di hadapan sekitar 50 peserta, H.Jurlan Em Saho’as mengemukakan, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS memiliki tanggungjawab, bukan saja membangun silaturahmi dan merangkul para muallaf ini, melainkan sekaligus menjadikan mereka menjadi lebih baik, membina dan membekali akidah dan pengetahuan syariahnya.

“Kami tentunya merasa  bersyukur, karena saudara saudara kita ini mendapat hidayah dari Allah SWT untuk masuk  agama Islam. Makanya,  BAZNAS Kota Makassar ber komitmen untuk membina dan membekali akidah dan pengetahuan syariah Islam, termasuk menggali potensi yang ada pada muallaf itu sendiri,” ujarnya  seraya mengakui, muallaf sebagai salah satu asnaf, atau golongan penerima zakat, makanya,  BAZNAS Kota Makassar wajib hukumnya memerhatikan mereka.

Menurutnya, delapan asnaf, atau golongan penerima zakat seperti tertera dalam surat At-Taubah ayat 60 masing masing  (1), Fakir–mereka yang hampir tidak memiliki apa apa, sehingga tidak mampu memneuhi kebutuhan pokok, (2) Miskin–mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup, (3) Amil– mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

(4) Mu’allaf–mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah, (5) Hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya, (6) Gharimin–mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya, (7) Fisabilillah–mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, serta (8) Ibnus Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Kegiatan pembinaan muallaf iuga dirangkaikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BAZNAS Kota Makassar dengan Institute of Community Justice.

Para pemateri masing masing  Dr.Hj.Lu’mu Taris,M.Pd (peningkatan keimanan, aqidah, dan pemberdayaan masyarakat kelompok rentan),  Dr.H.Waspada Santing,M.Sos,M.Si  (Penguatan aqidah di masa peralihan), Ahmad Taslim,S.Ag,M.Si (Relasi moderasi dan muallaf), H.M.Ashar Tamanggong, S’Ag,M.Pd (Orang Islam wajib kaya, haram menjadi miskin), H.Jurlan Em Sahoas (Berbisnis tanpa modal), Muallaf dan pemberdayaan ekonomi masyarakat (Salma Tadjang), serta Wahida Safie dan Husmira Husain (fasilitator).

Sejumlah peserta mengaku bersyukur mengikuti kegiatan yang digelar BAZNAS dan ICJ ini. Pasalnya, selain menjalin komunikasi yang baik, dan tentunya silaturahim antarsesama muallaf, juga mendapat berbagai masukan menyangkut pemberdayaan ekonomi keummatan. (din pattisahusiwa)

BAGIKAN
Berita sebelumyaAkademisi Sosial Politik Seluruh Prihatin pada Nasib PTS
Berita berikutnyaHari ini, IKM Parepare Sultra Dilantik
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here