
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp.149,02 Miliar atau 55,73% dari target APBN tahun 2022 sampai dengan bulan juni 2022, hal ini dipengaruhi oleh beroperasinya pabrik pengolahan “raw sugar” setelah melalui perawatan mesin serta keberhasilan Bea Cukai dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai memperoleh penerimaan Bea Masuk (BM) terbesar berasal dari Kendari sebesar Rp109,66 Miliar dan penerimaan Bea Keluar (BK) terbesar berasal dari Makassar sebesar Rp9,68 Miliar. Sementara penerimaan Cukai terbesar berasal dari Kota Parepare sebesar Rp13,99 Miliar, sebab wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare ditunjang oleh keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Soppeng dan sejumlah Pabrik Rokok lain yang berjumlah 27 pabrik.
Secara akumulatif tumbuh 7,75% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021 dan tumbuh 7,68% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2020. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Sulbagsel menjelaskan, kinerja Bea Cukai kembali membaik setelah pada bulan Mei 2022 mengalami penurunan pasca beroperasinya kembali Makassar Te’ne pada bulan Juni 2022.
“Untuk semester 1 tahun 2022, kinerja Bea Cukai Sulbagsel kembali membaik pasca beroperasinya Makassar Te’ne pada bulan Juni 2022 sehingga penerimaan pajak Bea Cukai Makassar mencapai Rp.47 Miliar”, jelasnya, Selasa 19 Juli 2022.
Sedangkan penerimaan Cukai Juni 2022 juga tumbuh 38,20% (ytd: 2021), Kata Dia, penerimaan pajak ini didominasi dari cukai hasil tembakau khususnya rokok dengan nilai 20,03 Miliar atau sebesar 94,23% dari total penerimaan cukai. Sementara penerimaan Bea Keluar (BK) bulan Juni 2022 melemah 0,40% dibandingkan tahun 2021. Disebabkan ekspor komoditi kakao pada bulan Mei 2022 menurun sebab adanya libur panjang pertama hari raya Idul Fitri. Padahal, ekspor komoditi kakao paling konsisten menyumbang BK sebesar Rp8,86 Miliar tiap bulannya. (*)




