
Gowa, Inspirasimakassar.com:
Forum Peduli Dana Desa (FPD2) mempertanyakan kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa yang membentuk Tim On The Job Training (OJT) dan In Servis Training (IST) yang ditugaskan pada setiap desa.
Kemudian tahun 2022 ini dibuat lagi program baru yaitu Tim Peningkatan Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Desa (TP2KMD) yang dianggarkan melalui APBDesa (Dana Desa).
FPD2 bersama Yayasan Bantuan Hukum KOMPAK Indonesia dalam suratnya yang dikirimkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tertanggal 7 Februari 2022 diungkapkan bahwa untuk pelaksanaan program tersebut, kepala desa dan BPD diharuskan untuk mengalokasikan anggarannya.
Menindaklanjuti surat tersebut, Komisi I DPRD Gowa akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 7 Februari 2022, pukul 13.00 Wita. Menurut sumber di lembaga wakil rakyat itu, Bagian Persidangan baru akan membuat surat undangan RDP untuk semua lembaga terkait, Jumat 4 Februari 2022.
Terkait sorotan lembaga FPD2 bersama Yayasan KOMPAK terhadap lembaga yang dipimpinnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Gowa, Hj Rumaisah SKM MM mengatakan tahun ini program Tim OJT dan IST ditiadakan. “Jadi untuk program OJT dan IST tahun ini ditiadakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, lt 2 Kantor Bupati Gowa, 2 Februari 2022.
Lanjut Hj Rumaisah menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan ke kepala-kepala desa bahwa program OJT dan IST ditiadakan dan akan diganti Tim Pendamping Peningkatan Kapasitas MasyarKat Desa (TP2KMD). “Tim ini tidak sama dengan IST sebelumnya karena sudah benar-benar diramu bahwa Tim PMD ini benar-benar akan mendampingi desa dalam pemberdayaan masyarakat dan desa,” tegasnya.
“Nantinya tugas tim ini akan memfasilitasi lembaga-lembaga di desa bisa berjalan maksimal seperti RTRWnya, RPMnya, Bumdes dan BKD,” tambah Rumaisah yang sebelumnya bertugas di Dinas Kesehatan Gowa.
Saat diminta ketegasan soal program OJT dan IST yang membebankan anggaran desa masing-masing 30 juta rupiah dan 40 juta rupiah, Plt Kadis PMD ini membenarkan. Hanya saja untuk lebih teknisnya dia mengaku tidak terlalu memahaminya karena program tersebut adalah kebijakan Kadis PMD sebelumnya yang dijabat Muhammad Asrul. (Nursyahril)