Kamis, Januari 8, 2026
Google search engine
BerandaBeritaPERKUAT SINERGI BERSAMA KEJARI PANGKEP MELALUI PENANDATANGAN MoU

PERKUAT SINERGI BERSAMA KEJARI PANGKEP MELALUI PENANDATANGAN MoU

Pangkep, Inspirasimakassar.com:

Dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pangkep, BPJS Kesehatan Cabang Makassar bersama Kejaksaan Negeri Pangkep menandatangi MoU kerjasama agar dapat melanjutkan koordinasi dan sinergitas mengawal JKN-KIS. Implementasi dari koordinasi tersebut sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam isi MoU kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Pangkep, Jumat (13/08).

Terkait implementasi atas PKS / MoU yang telah terjalin salah satunya mengenai dukungan terhadap perluasan peserta dan penegakan kepatuhan dan hukum di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pangkep. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Kepala Kabupaten Pangkep, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep bersama jajarannya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep, Fajar Gurindro mengemukakan apresiasinya terkait implementasi Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Kejari Pangkep“ Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep dengan unsur kehati-hatian dan sesuai dengan penerapan regulasi akan terus berkoordinasi terkait penerapan sanksi administratifbagi badan usaha yang tidak patuh serta mengoptimalkan tercapainya target perluasan peserta jaminan Kesehatan nasional,” tegas Fajar.

“Dimana tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan Tindakan hokum lainnya” ungkap Fajar.

“Pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara Non Litigasi mau pun Litigasi di Peradilan Perdata serta Arbitrase serta pemberian jasa hukum di bidang Tata Usaha Negara,” pungkas Fajar.

Lebih lanjut Fajar menambahkan, pertimbangan hokum merupakan pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pendapat hukum dan / atau pendampingan hukum, sedangkan tindakan hukum lainnya yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara dalam rangka menyelamatkan keuangan / kekayaan negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E. L. Borotoding dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi serta dukungan atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini bersama Kejaksaan Negeri Pangkep “Program Jaminan Kesehatan Nasional terselenggara dengan sangat optimal tentunya tidak luput dari dukungan dan partisipasi seluruh instansi terkait dan Kejaksaan Negeri khususnya di KabupatenPangkep. Dimana yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat atas keberadaan Program JKN-KIS ini,” jelas Greisthy.(Tiara)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments