
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Pengelolaan zakat di masjid masjid belum maksimal. Padahal, masjid memiliki potensi pengumpulan zakat sangat besar. Setidaknya, beberapa langkah yang bisa diterapkan pengurus masjid untuk mengoptimalkan peran sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Salah satunya, melakukan sosialisasi secara rutin tentang hakekat dan kegunaan zakat. Karena selama ini zakat masih dipahami secara kovensional, dan tidak komprehensif.
Dalam sosialisasi tersebut nantinya, pihak masjid bisa menekankan pemahaman bahwa, zakat adalah media penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Zakat juga dapat diberdayakan sebagai pilar mengatasi keterpurukan ummat, hingga kemiskinan. Termasuk mencanangkan program program pemberdayaan zakat yang hasilnya bisa dirasakan langsung masyarakat. Misalnya, zakat bisa diberdayakan untuk membiayai pelayanan gratis, antara lain pendidikan, kesehatan, hingga layanaan publik lainnya.

Demikian yang mengemuka usai kegiatan Baznas Bersih Masjid (BBM) di Masjid Nurullah Makassar, Jalan Maccini Tengah Lorong V, No 6, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Ahad, 21 November 2021. Kegiatan BBM yang dihadiri langsung Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong itu merupakan kerjasama BAZNAS Kota Makassar dengan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU), Penyuluh Agama Islam Kota Makassar, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar. BBM bertemakan “Bersih Masjidku, Nyaman Ibadahku”.

H.Ashar Tamanggong mengharapkan, pengurus Masjid Nurullah bekerjasama, dan bersinergi dalam mengelola zakat. Pihak masjid, jangan hanya melakukan pengumpulan zakat saat Ramadhan saja. Jika hanya sebatas itu, akibatnya muncul kesan, masjid tidak peduli dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan solusi setiap saat.
Setidaknya, demikian H.Ashar Tamanggong, masjid selain untuk shalat, juga menjadi pusat kemakmuran umat. Artinya, masyarakat akan mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan masjid. Karenanya, pengurus masjid Nurullah diharapkan menjadi inspirator bagi masjid masjid lainnya, utamanya dalam memanfaatkan potensi zakat. Caranya, pengurus masjid melalui LAZ menggali potensi zakat, khususnya di kalangan ummat Islam di sekitaran masjid.
Ashar Tamanggong juga mengurai berbagai program sejak dilantik Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto enam bulan lalu bersama tiga komisioner lainnya yakni Taslin Achmad, H.Jurlan Em Saho’as, dan Waspada Santing. Salah satunya ‘Saudagar Tangguh Baznas’. Program ini dikemas dalam bentuk Bantuan Operasional Dhuafa Produktif.

Program Bantuan Operasional Dhuafa Produktif ini demikian ATM—sapaan akrab Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar 1997 ini, sangat penting. Tidak lain karena kebanyakan pelaku UMKM, kurang memiliki kecakapan untuk meningkatkan produktivitas. Malah, di antara pelaku ekonomi kecil ini masih bekerjasama dengan rentenir.
“Salah satu jalan menghindarkan pelaku UMKM dengan rentenir, maka Baznas Kota Makassar menghadirkan program Bantuan Operasional Dhuafa Produktif tersebut. Kami meyakini, program ini dapat membangkitkan pelaku ekonomi ummat, sekaligus dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri layaknya Saudagar Tangguh. Jumlahnya, mulai Rp2000.000, hingga Rp7000.000, tanpa pengembalian,” urainya, seraya mengakui, dalam program ini, Baznas tidak sekadar memberikan bantuan operasional tersebut, melainkan mendampingi penerima dalam hal, memanej agar usaha mereka berkembang.
Ketua Dewan Lembaga Dewan Dakwah NU Kota Makassar ini menambahkan, dalam menjalankan amanah, maka Baznas tidak boleh main main dalam hal zakat. Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf.
Ke-8 asnaf itu tutur salah seorang Pembina Yayasan Pondok Tahfiz Zam Zam Al Ikhlas Makassar ini yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat. (din pattisahusiwa)




