Jeneponto, Inspirasimakassar.com:

Diduga oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berisial AK (41) memiliki 3 istri dan mempunyai 5 orang anak.

Ketiga istri oknum ASN tersebut yaitu istri pertama inisial ST (37) dikaruniai 1 orang anak berinisial A berusia 13 tahun, istri kedua berinisial N (37) dikaruniai 3 orang anak yaitu MY berusia 13 tahun, S usia 10 tahun dan MG masih berumur 2 tahun dan perempuan inisial R (29) mempunyai 1 anak berumur 1 tahun dari hasil hubungan diluar nikah.

Menurut pengakuan istri kedua inisial N (37), bahwa sejak tahun 2019 oknum ASN ini tidak lagi serumah dan menafkahi ketiga orang anaknya sedangkan perempuan inisial R (29) mengaku hal yang sama bahwa oknum ASN tersebut juga tak memberikan nafkah anaknya.

“Sejak pisah rumah dari suami berinisial AK (41) pada 2019 lalu, ketiga orang anaknya tidak lagi mendapatkan nafkah dari suami”, terangnya, Jum’at (29/10).

Senada dengan istri kedua inisial N (37), pada awak media R mengatakan, bahwa anak yang dikandungnya lahir pada bulan 9 tahun 2020 lalu, AK tak juga memberikan nafkah pada anaknya.

R menjelaskan, awal mula mengenal AK dari komunitas di Jeneponto lambat laun akan melangsungkan pernikahan di bulan 6 tahun 2020 di Makassar namun tiba-tiba batal digelar padahal saat itu tengah mengandung janin berusia 5 bulan.

Baik N maupun R pun menyesalkan atas sikap dan perilaku oknum ASN yang bekerja di Kantor Kelurahan Pa’biringan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, ketika dimintai pertanggungjawaban atas anak kandungnya.

Dijelaskan R, kami sempat mengadukan hal ini pada atasan oknum ASN malah diarahkan untuk melaporkan soal penelantaran anak ke Inspektorat Jeneponto.

“Pernah melaporkan persoalan ini ke atasan AK namun tidak ada tindak lanjut, bahkan diarahkan ke Inspektorat terdekat, inikan aneh?”, tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, mengenai persoalan tersebut, baik oknum ASN inisial AK (41) dan ST (37) selaku Istri pertama enggan memberikan komentar hingga berita ini diturunkan. (hadi)

BAGIKAN
Berita sebelumyaAPAPUN SAKITNYA CUKUP JKN-KIS SOLUSINYA
Berita berikutnyaKISTA TUNTAS, NURAENI ENGGAN PINDAH KELAIN HATI CUKUP JKN-KIS SAJA
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here