Makassar, Inspirasimakassar.com:

Upaya Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 pasca pandemi Covid-19 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari laporan kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Anging Mammiri Triwulan III, bertempat di GKN II Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Jum’at 15 Oktober 2021.

Pada Triwulan ke III 2021, menunjukkan adanya perbaikan fiskal dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020. Walhasil, target pendapatan negara sebesar Rp.13,18 triliun telah terealisasi sebesar Rp.8,53 triliun atau tumbuh 8,78 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Gatot Hartono selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel menjelaskan, realisasi APBN Anging Mammiri Triwulan ke III tetap terjaga disertai dengan adanya perbaikan fiskal dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Gatot, pertumbuhan pendapatan negara dipengaruhi penerimaan dari sektor pajak dalam negeri yang meningkat 8,83 persen dengan total realisasi Rp.6,69 triliun dan penerimaan dari pajak perdagangan internasional (Bea Masuk dan Bea Keluar) yang meningkat 150,96 persen dengan total realisasi Rp.311,76 miliar.

“Adanya perbaikan disektor fiskal juga dipengaruhi penerimaan sektor pajak dalam negeri sebesar 8,83 persen dan penerimaan pajak perdagangan internasional 150,96 persen”, papar Kepala yang membidangi Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel.

Sementara target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sejumlah 761.152 dan sampai dengan Triwulan III Tahun 2021 jumlah SPT yang masuk sejumlah 701.995 SPT atau tumbuh positif 3,41%. Secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Dari sektor Bea dan Cukai telah dilakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai total BHP sebanyak 8.723.680 batang rokok dengan perkiraan nilai barang Rp.9,03 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,00 miliar.

Penindakan terhadap pelanggaran di bidang narkotika, psikotropika, dan precursor dengan rincian Narkotika golongan I: 7.656,44 gram Synthetic Cannabinoid, 30 mililiter Synthetic Cannabinoid cair, 12.295,5 gram Methamphetamine, 41 gram MDMB-4en-PINACA, 5.266 gram ganja; Psikotropika: 16.922 butir psikotropika gol IV; Obat keras 9.530 butir obat keras.

Selain pendapatan dari sektor pajak dan bea cukai, juga terdapat pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp1,52 triliun (92,17% dari target). PNBP terdiri dari pendapatan BLU sebesar Rp945,89 miliar dan PNBP lainnya 579,21 miliar. Salah satu unsur PNBP lainnya berupa, PNBP lelang yang mencapai Rp32,30 miliar.

Kontribusi pelayanan lelang di wilayah Sulawesi Selatan selain PNBP lelang, juga berupa pokok lelang senilai Rp1,66 triliun, BPHTB sebesar Rp5,85 miliar dan PPh sebesar Rp3,21 miliar. (hadi)

BAGIKAN
Berita sebelumya18 Desember Muswil ISMI di Hotel Gammara
Berita berikutnyaONe Mobile by OCBC NISP, Satu Aplikasi Tumbuhkan Uang
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here