
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan merilis realisasi kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) Regional Sulawesi Selatan semester I 2021, di Jalan Urip Sumoharjo Kantor GKN II Makassar, Rabu 14 Juli 2021.
Pada semester pertama, DJBC telah melakukan 456 penindakan terhadap pelanggaran di bidang Cukai, Impor, dan Ekspor serta 52 kali penindakan terhadap pelanggar Narkotika.
“Pada semester pertama, Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan telah menindak 456 pelanggar Cukai, Impor dan Ekspor sementara 52 pelanggar Narkotika juga telah ditindak”, papar Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya.
Selain capaian tersebut, Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan juga telah menjalin Join Operation dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat, hal ini dilakukan sebagai apresiasi atas kinerja pengawasan narkotika yang dilakukan KPPBC TMP B Makassar, KPPBC TMP C Parepare serta telah memperoleh penghargaan dari Pemerintah Sulawesi Selatan di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, imbuhnya.
Sementara target pemerimaan Pajak Bea dan Cukai pada semester pertama, terealisasi sebesar 57,77% atau Rp.246,26 Milyar dari target pemerimaan Pajak Bea dan Cukai Rp.466,67 Milyar. Bea dan Cukai pun mengklaim pemerimaan Pajak Bea dan Cukai naik 180%.
“Adapun target pemerimaan Pajak Bea dan Cukai telah mencapai 57,77% atau sebesar Rp.246,26 Milyar dari target pemerimaan Rp.466,67 Milyar”, terangnya.
Turut hadir dalam Press Release, Syaiful selaku Kepala Kanwil DJPbN Sulsel, Ekka Sri Sukadana selaku Kepala Kanwil DJKN Sulselbar, serta DJP diwakilkan oleh Soebagio sebagai Kepala Bidang Data & Pengawasan Potensi Perpajakan. (hadi)